Tutup
Sulawesi Tengah

Polresta Palu Gelar Sosialisasi Penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin

×

Polresta Palu Gelar Sosialisasi Penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu telah memulai kegiatan sosialisasi untuk menindaklanjuti Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

PALU, Kabar Selebes – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu telah memulai kegiatan sosialisasi untuk menindaklanjuti Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah menjelaskan bahwa langkah pertama yang diambil adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari kegiatan PETI, termasuk kerugian negara dan risiko keselamatan.

Advertising

“Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di beberapa titik, termasuk Bantaran Sungai, Tambang Lama, dan wilayah Fatulapo, yang berada di wilayah konsesi PT Citra Palu Mineral (CPM),” ungkap Barliansyah di Palu, Jumat (2/8).

Kapolresta Palu menegaskan bahwa kegiatan PETI adalah ilegal dan berbahaya, serta memiliki dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Ia mengingatkan bahwa penambangan ilegal tersebut telah menyebabkan beberapa insiden, termasuk tanah longsor yang menimbun para penambang di berbagai wilayah, seperti yang baru-baru ini terjadi di Provinsi Gorontalo.

Dalam upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif menjelang Pilkada 2024, sosialisasi ini diharapkan dapat menghentikan aktivitas PETI.

Kapolresta Palu juga telah mengadakan rapat dengan pemerintah kota dan melibatkan para lurah untuk mendata pemilik lubang di wilayah konsesi PT CPM.

“Kegiatan sosialisasi akan berlanjut selama 10 hari ke depan dengan fokus mendekati pemilik modal dan lubang, bukan hanya para pekerja lapangan,” tambahnya.

Jika setelah sosialisasi masih terdapat aktivitas PETI, tindakan penegakan hukum akan dilakukan, termasuk pemanggilan pemilik lubang dan pemodal oleh Satuan Reserse.

Penindakan hukum akan mengacu pada Undang-Undang Minerba, Undang-Undang Lingkungan Hidup, dan undang-undang terkait lainnya.

Kapolresta Palu mengimbau agar seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI segera menghentikan kegiatan mereka untuk menghindari konsekuensi hukum.***

Silakan komentar Anda Disini….