Tutup
Sulawesi Tengah

Kantor Kemenkumham Sulawesi Tengah Lepas Kalapas Kelas III Leok Edy Yulianto yang Memasuki Masa Purna Tugas

×

Kantor Kemenkumham Sulawesi Tengah Lepas Kalapas Kelas III Leok Edy Yulianto yang Memasuki Masa Purna Tugas

Sebarkan artikel ini
antor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah resmi melepas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Leok, Edy Yulianto, yang memasuki masa purna tugas. Proses pelepasan dilaksanakan di Ruang Aula Lapas Leok pada Jum’at (2/8/2024).

LEOK, Kabar Selebes – Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah resmi melepas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Leok, Edy Yulianto, yang memasuki masa purna tugas. Proses pelepasan dilaksanakan di Ruang Aula Lapas Leok pada Jum’at (2/8/2024).

Setelah mengabdikan diri selama 36 tahun, Lapas Leok kehilangan sosok pemimpin yang inspiratif.

Advertising

Edy Yulianto, yang telah memimpin sejak tahun 2014 hingga 31 Juli 2024, dikenal sebagai sosok yang tegas namun peduli terhadap kesejahteraan warga binaan.

Di bawah kepemimpinannya, berbagai program pembinaan dan pembimbingan berhasil dilaksanakan.

Dalam suasana haru, Edy melepas jabatannya dengan rasa syukur.

“Saya sangat bersyukur bisa bertugas di Lapas Leok. Semoga semua yang telah kita lakukan bersama dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya, didampingi istri dan keluarganya.

Prosesi pelepasan dipimpin langsung oleh Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, yang memberikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Edy dalam membangun Kemenkumham RI, khususnya di wilayah Sulteng.

“Berat kita melepas. Namun, inilah peristiwa yang harus kita lalui. Semangat dan ketulusan dalam bekerja oleh Bapak Edy menjadi warisan baik untuk kita semua,” kata Hermansyah.

Hermansyah menambahkan, berbagai prestasi telah dicapai di bawah kepemimpinan Edy, dari suksesnya pengelolaan anggaran yang akuntabel hingga optimalnya pemenuhan hak dan program pembinaan bagi warga binaan.

“Purna tugas adalah awal dari babak baru dalam hidup. Semoga tiap langkah Bapak Edy serta keluarga penuh dengan kebahagiaan dan kesehatan,” pungkasnya.

Jabatan Kalapas Leok telah diserahterimakan kepada pelaksana teknis Kalapas, Mansur, yang merupakan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk.

Acara pelepasan tidak hanya dihadiri oleh para Kepala Divisi, Pejabat Administrator, dan Pengawas, serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Sulteng, tetapi juga berbagai mitra kerja Lapas Leok, menambah keistimewaan momen tersebut.***

Silakan komentar Anda Disini….