PALU, Kabar Selebes – Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Habib Idrus bin Salim Al-Jufri, yang dikenal sebagai Guru Tua, kini resmi diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Pengakuan ini membuka jalan bagi beliau untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, sejalan dengan perjuangan panjang para murid dan pengagum yang menginginkan pengakuan resmi atas jasa-jasa beliau dalam pendidikan dan dakwah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, mengumumkan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham RI telah menyelesaikan proses verifikasi dan menyatakan Guru Tua memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi WNI.
“Ini adalah hari bersejarah bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Sosok yang berjasa besar dalam pendidikan dan dakwah di daerah ini kini diakui sebagai WNI. Ini merupakan langkah penting menuju penetapan beliau sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Hermansyah Siregar saat menyerahkan surat pengesahan, Senin (29/7/2024).
Pengesahan tersebut tertuang dalam surat nomor AHU.4.AH.10.01-300 tanggal 18 Juli 2024. Hermansyah menjelaskan bahwa keberhasilan pengesahan ini berkat kelengkapan dokumen yang meliputi surat rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Tengah, Walikota Palu, surat pernyataan ahli waris, dan riwayat hidup.
“Dengan pengakuan ini, kita berharap upaya untuk menjadikan Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional akan segera terwujud,” tambah Hermansyah.
Acara penyerahan surat pengesahan berlangsung di Ruang Garuda Kemenkumham Sulteng dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Asisten I Pemerintah Daerah Sulteng, Fahrudin Yambas, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang, serta berbagai unsur organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Guru Tua, yang menetap di Nusantara sejak 1928 hingga 1969, lahir dari Ibu bernama Andi Syarifah Nur binti Muhammad Aljufri yang berkebangsaan Indonesia, dan Ayah Habib Salim Al-Jufri yang merupakan Warga Negara Asing (Yaman/Hadramaut). Kontribusinya dalam bidang pendidikan dan dakwah, termasuk pendirian Alkhairaat, menjadikan beliau tokoh penting dalam sejarah Indonesia.
Irmayanti Pettalolo mengungkapkan rasa syukurnya atas pengesahan status kewarganegaraan ini, yang menjadi pijakan kuat untuk memperoleh Anugerah Pahlawan Nasional bagi Guru Tua.
“Akhirnya, setelah proses verifikasi dokumen, sosok ulama karismatik yang sangat kita hormati resmi diakui sebagai WNI. Perjuangan ini akan terus kita tingkatkan hingga tercapainya usulan gelar Pahlawan Nasional untuk beliau,” kata Irmayanti.
Meski telah dianugerahi gelar Bintang Mahaputera pada tahun 2010 oleh Pemerintah Indonesia, langkah untuk menetapkan Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional kini semakin dekat. Djamaluddin Mariadjang mengapresiasi dukungan penuh dari Kanwil Kemenkumham Sulteng dan menegaskan bahwa upaya ini telah dimulai sejak 2008.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas proses pengesahan WNI yang begitu cepat. Semoga ini menjadi ladang pahala bagi kita semua,” katanya.
Acara penyerahan surat pengesahan diwarnai dengan penampilan grup hadroh dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu dan Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, menambah kesakralan momen bersejarah ini.**