POSO, Kabar Selebes – Petugas Rutan Kelas IIB Poso, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Rutan, Minggu (28/07/2024).
Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi sekitar pukul 10.20 WITA. Petugas Rutan mencurigai barang titipan makanan (Coto Makassar) yang diantar oleh seorang pengemudi ojek motor.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan benda mencurigakan yang dibungkus dalam plastik obat klip.
“Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Poso. Setelah diperiksa lebih lanjut, dipastikan bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu,” ungkap Agung Sulistyo.
Barang bukti dan pengantar makanan tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar.
“Keberhasilan ini berkat upaya maksimal dalam menunaikan standar operasional prosedur. Penggagalan ini adalah wujud kesiapsiagaan petugas di Rutan Poso. Ini adalah hal yang positif dan harus terus dipertahankan,” jelas Hermansyah.
Hermansyah juga menyatakan bahwa pihaknya langsung meningkatkan pengawasan dan pengamanan di seluruh area Rutan untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan kondusif.
“Kita tingkatkan keamanannya lagi, seluruh area mesti dipastikan clear and clean,” tegasnya.
Komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika menjadi prioritas utama bagi jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Tengah. Sejak Januari 2024, pihaknya telah berhasil menggagalkan belasan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas dan Rutan.
“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lapas/Rutan. Ini jadi komitmen kami mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba. Ini juga menjadi nawacita Pemasyarakatan Kemenkumham RI, yakni 3+1 Pemasyarakatan Maju,” tutup Hermansyah.