Tutup
Sulawesi Tengah

Setelah Diinformasikan Hilang oleh Keluarga, Remaja Putri Diduga Jadi Korban TPPO Ditemukan di Luwuk

×

Setelah Diinformasikan Hilang oleh Keluarga, Remaja Putri Diduga Jadi Korban TPPO Ditemukan di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari

PALU, Kabar Selebes – Seorang remaja putri yang sempat diinformasikan hilang oleh keluarganya melalui media sosial, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Remaja berinisial KL (13) warga Desa Damai Makmur, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, ditemukan oleh pihak Kepolisian Polres Banggai di Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai.

Advertising

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, mengungkapkan bahwa korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya melalui media sosial.

Dua minggu kemudian, sekitar Juni 2024, korban ditemukan di rumah DA alias DM (22).

Selama dua minggu, KL berada di rumah DA dan mengaku telah disetubuhi oleh DA.

Selain itu, DA diduga menawarkan KL untuk melayani pria hidung belang dengan imbalan Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.

“Uang hasil melayani pria hidung belang juga diambil oleh DA alias DM dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan korban,” terang AKBP Sugeng Lestari.

DA alias DM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap korban pertama, KI (15).

Korban KL (13) merupakan korban kedua dari DA.

Tersangka DA telah ditahan Polres Banggai sejak tanggal 10 Juni 2024 dan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Penyidik Polres Banggai baru mulai melakukan pemeriksaan terhadap korban KL (13) dikarenakan ia baru selesai menjalani pemeriksaan kesehatan dan konseling psikologis yang dilakukan oleh Sentra Nipotowe Kemensos Palu.

“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan kasus TPPO ini,” pungkas AKBP Sugeng Lestari.***

Silakan komentar Anda Disini….