POSO, Kabar Selebes – Asep Syaifullah, yang dahulu dikenal karena keterlibatannya dalam aksi terorisme, kini menjalani kehidupan yang berbeda dengan mengolah lahan kebun durian seluas satu hektar di Dusun Lancirang, Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan.
Selain itu, ia juga memiliki pekerjaan sampingan sebagai penyedia jasa servis alat-alat elektronik serta alat-alat pertanian.
Asep Syaifullah pernah menjadi eksekutor dalam aksi bom molotov di Masjid Besar Kauman, Yogyakarta pada Januari 2000. Dalam insiden tersebut, meskipun bom menyebabkan karpet masjid terbakar, tidak ada korban jiwa.
Pada malam tahun baru 1 Januari 2000, ia juga melakukan aksi bom di depan kantor BRI Yogyakarta yang mengakibatkan korban luka pada bagian kaki akibat serpihan bom.
Setelah menjadi buron selama lima tahun, Asep akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian pada tanggal 9 Mei 2005 dan divonis hukuman penjara selama lima tahun oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta pada 24 Januari 2006.
Setelah menjalani hukuman penjara, Asep berkomitmen untuk tidak kembali terlibat dalam kelompok radikal di wilayah Kecamatan Pamona Selatan.
Kini, ia membantu aparat keamanan, khususnya Satgas Madago Raya, dengan memantau pergerakan kelompok radikal yang mencurigakan serta berpotensi melakukan tindakan terorisme di wilayah Desa Pandajaya.
Dalam kehidupan barunya, Asep Syaifullah fokus pada pekerjaan dan keluarganya. Aktivitas sehari-harinya kini diisi dengan mengurus kebun durian dan memberikan jasa servis alat-alat elektronik serta pertanian kepada masyarakat sekitar.
Transformasi ini menunjukkan tekad Asep untuk meninggalkan masa lalunya dan berkontribusi positif bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.
Asep berharap dapat terus mendukung upaya keamanan di daerahnya dan memberikan contoh bahwa perubahan positif selalu mungkin, bahkan setelah masa-masa kelam dalam hidup seseorang.