PALU, Kabar Selebes – Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Dodi Darjanto, mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf kepada Syamsuddin Tobone, jurnalis SCTV Palu, pasca insiden kekerasan verbal yang terjadi pada Rabu (17/7/2024) pagi di titik 0 Kilometer Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Saya sangat merasakan apa yang dirasakan bapak dan ibu rekan sekalian yang ada di sini. Saya juga turut prihatin dan saya juga sangat bersalah dan mohon maaf,” ujar Dodi Darjanto dalam pernyataannya pada Kamis (18/7/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan sejumlah jurnalis Sulawesi Tengah dan perwakilan empat organisasi pers, yaitu IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng, dalam pertemuan yang dimediasi oleh Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Joko Wienartono, di ruang kerjanya.
Menurut Dodi Darjanto, insiden tersebut terjadi karena kekhilafan dan tidak ada unsur kesengajaan.
“Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekedar bercanda saja tapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa Pak,” jelas Dodi Darjanto.
Permohonan maaf tersebut diterima oleh para jurnalis Sulawesi Tengah demi menjaga hubungan kerja yang baik antara jurnalis dan Polda Sulawesi Tengah.
Namun, IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng, yang tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis, tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Dirlantas Polda Sulteng yang dinilai sebagai bentuk kekerasan verbal dan harus disikapi dengan serius.
Para jurnalis meminta perhatian dan tindakan tegas dari Pimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulawesi Tengah.
Insiden tersebut berawal ketika Syamsuddin hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Palu, terkait hasil operasi patuh Tinombala 2024 di hari pertama.
Saat Syamsuddin, yang merupakan Kepala Biro SCTV Palu, mulai merekam wawancara dengan menggunakan handphone, Kombes Pol Dodi Darjanto menyatakan ketidaksetujuannya dan menolak untuk diwawancara dengan menggunakan perangkat tersebut.
Syamsuddin menjelaskan bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar berkualitas tinggi menggunakan handphone. Namun, penjelasan tersebut tidak diterima dengan baik oleh Kombes Pol Dodi Darjanto.
“Sampai anak buahnya, anggota lantas Polda, datang dan membisikkan kepada saya, bilang sudah, tidak usah dibantah,” tambah Syamsuddin.
Insiden ini menimbulkan reaksi dari komunitas jurnalis di Palu yang menganggap tindakan Kombes Pol Dodi Darjanto tidak profesional, merendahkan, bahkan menghina kerja jurnalis yang sering kali bekerja dengan berbagai alat standar, termasuk ponsel, dalam situasi yang tidak selalu memungkinkan penggunaan peralatan profesional lengkap.
IJTI Sulteng berharap hal ini menjadi perhatian bersama demi menjaga dan merawat kebebasan pers di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.***