MOROWALI UTARA, Kabar Selebes – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, membuka secara resmi Pertemuan Raya Pemuda Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) Tahun 2024 di Lapangan Persimas, Desa Pambarea, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara, pada Minggu (14/7/2024).
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 21 Juli 2024 ini diikuti oleh 15 ribu pemuda dari 27 klasis GKST.Dalam sambutannya, Gubernur Rusdy Mastura menyambut baik kegiatan ini sebagai wadah bagi pemuda gereja untuk berekspresi dan mengembangkan talenta mereka.
Ia pun mengisahkan pengalamannya menghadiri kegiatan serupa di Tentena pada tahun 90-an.
Gubernur Rusdy Mastura juga menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan keagamaan di Sulawesi Tengah dengan aman dan kondusif, menunjukkan semakin baiknya moderasi umat beragama di wilayah tersebut.
Ia berharap kegiatan Pertemuan Raya Pemuda GKST ini dapat memperkuat nilai-nilai iman dan persatuan di kalangan pemuda, serta mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga perdamaian di Sulawesi Tengah.
Lebih lanjut, Gubernur Rusdy Mastura memaparkan sejumlah prestasi yang diraihnya selama 3 tahun membangun Sulawesi Tengah bersama Wakil Gubernur Ma’mun Amir dan jajarannya.
Prestasi tersebut termasuk penurunan angka kemiskinan ekstrim, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi yang tinggi, penurunan angka pengangguran, dan pengurangan jumlah penduduk miskin.
Di bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Sulteng mengalami peningkatan signifikan, dan realisasi investasi pun melampaui target.
Gubernur Rusdy Mastura menegaskan bahwa pencapaian tersebut diraih berkat kerjasama semua pihak, termasuk para pemuda gereja yang berperan penting dalam membangun daerah.
Gubernur Rusdy Mastura mengajak para pemuda GKST untuk terus berkolaborasi dan membangun sinergi untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan maju.
Acara pembukaan ini juga dihadiri oleh Ketua Umum GKST Pendeta Djadaramo Tasiabe, Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi, Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, para wakil bupati, anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota se Sulteng, unsur Forkopimda, serta pejabat daerah lainnya.***