Tutup
Sulawesi Tengah

Anggota DPRD Morowali Kritik Keras Pemasangan Foto Mantan Pj Bupati Rachmansyah pada Spanduk Pertemuan Kades di Jakarta

×

Anggota DPRD Morowali Kritik Keras Pemasangan Foto Mantan Pj Bupati Rachmansyah pada Spanduk Pertemuan Kades di Jakarta

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Kabar Selebes – Anggota DPRD Morowali sekaligus Ketua Fraksi NasDem, Gafar Hilal, mengkritik keras pemasangan foto mantan Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. Abdul Rachmansyah Ismail, pada spanduk kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas aparatur desa yang digelar di salah satu hotel di Jakarta, Minggu (7/7/2024).

Pasalnya, Rachmansyah sudah resmi tidak menjabat lagi sebagai Pj Bupati Morowali setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura nomor: 800.1.11.7./200.1/BKD-G.ST/2024.

Advertising

Menurut Gafar Hilal, SK tersebut memutuskan pemberian cuti di luar tanggungan negara kepada Rachmansyah, yang menandakan berakhirnya masa jabatannya sebagai Pj Bupati Morowali.

“Ini bentuk pembangkangan dan penghinaan terhadap pemerintah, khususnya kepada gubernur dan mendagri yang sudah menyatakan pemberhentian,” ujarnya.

Gafar menambahkan bahwa semua jabatan yang melekat pada Rachmansyah seharusnya gugur dengan adanya SK pemberhentian tersebut.

“Tidak ada dasar lagi bagi Rachmansyah untuk menggunakan jabatannya sebagai Pj Bupati Morowali. Memajang foto sebagai Pj Bupati di spanduk kegiatan kepala desa itu adalah penghinaan terhadap pemerintah,” tegasnya.

Gafar juga menyoroti bahwa tindakan Rachmansyah yang masih menampilkan dirinya sebagai Pj Bupati Morowali dianggap sebagai bentuk pelanggaran berat, terutama karena Rachmansyah berniat mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada November mendatang.

“Banyak ASN yang masih mengikuti Rachmansyah seolah-olah dia masih sebagai Pj Bupati. Ini adalah bentuk politik praktis yang melanggar aturan,” tandasnya.

Selain itu, Gafar menekankan bahwa Rachmansyah sudah tidak berwenang lagi setelah diterbitkannya surat penunjukan pelaksana harian (Plh) bupati Morowali oleh Gubernur Sulteng pada 1 Juli 2024.

“Jika Rachmansyah masih menganggap dirinya sebagai Pj Bupati dengan memajang foto di undangan kegiatan Jambore PKK dan pertemuan kepala desa, itu adalah bentuk pembangkangan terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri dan surat gubernur,” ujarnya.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas PMD P3A Morowali, Abdul Wahid Hasan, mengatakan bahwa foto Rachmansyah yang terpajang di spanduk kegiatan kepala desa merupakan kekeliruan dari penyelenggara dan akan segera diganti dengan foto Sekda yang kini menjabat Plh Bupati Morowali.

“Saya baru datang dari hotel dan itu akan diganti dengan foto Sekda,” ujarnya.

Wahid Hasan menambahkan bahwa pihak penyelenggara tidak mengetahui bahwa Rachmansyah sudah diganti.

“Spanduk tersebut dibuat sebelum Pj diganti, dan ini murni kekeliruan penyelenggara. Malam ini juga akan diganti,” jelasnya.

Sebelumnya, meski sudah tidak menjabat sebagai Pj Bupati Morowali, Rachmansyah masih menandatangani undangan Jambore PKK tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 6 Juli 2024, di alun-alun rumah jabatan Bupati Morowali Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

Undangan tersebut ditandatangani oleh Pj Bupati Morowali Ir. H. Abdul Rachmansyah Ismail, M. Agr. MP, dan dalam undangan itu tampak cap Bupati Morowali.

Pada saat pembukaan Jambore PKK, foto Rachmansyah sebagai Pj Bupati Morowali juga tampak terpajang di depan tenda sehingga jelas terlihat oleh tamu undangan. (*)

 

Silakan komentar Anda Disini….