MOROWALI, Kabar Selebes – Mantan Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. Abdul Rachmansyah Ismail, resmi tidak lagi menjabat sebagai Pj Bupati Morowali berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, nomor: 800.1.11.7./200.1/BKD-G.ST/2024.
SK tersebut juga memberikan cuti di luar tanggungan negara kepada Abdul Rachmansyah Ismail, yang mengakhiri masa jabatannya sebagai Pj Bupati Morowali.
Meskipun masa jabatannya telah berakhir, beredar kabar bahwa Abdul Rachmansyah masih menandatangani undangan Jambore PKK tahun 2024 yang dijadwalkan dilaksanakan pada Sabtu, 6 Juli 2024, di alun-alun rumah jabatan Bupati Morowali di Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
Undangan tersebut ditandatangani oleh Abdul Rachmansyah dengan cap Pj Bupati Morowali.
Tindakan ini menimbulkan pertanyaan dan kontroversi, karena seharusnya Abdul Rachmansyah tidak lagi menggunakan jabatan Pj dan fasilitas terkait setelah masa jabatannya berakhir.
“Ini bagaimana, bukannya Pj Rachmansyah sudah tidak lagi menjabat setelah ada SK dari Gubernur Sulteng. Kenapa beliau masih menandatangi undangan dan akan membuka kegiatan?” ujar seorang sumber.
Menurut pasal 335 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, cuti di luar tanggungan negara mengakibatkan PNS yang bersangkutan dihentikan dari jabatannya.
Abdul Rachmansyah mengajukan cuti dari 1 Juli hingga 30 September 2024, sesuai dengan surat persetujuan Kepala Badan Kepegawaian Negara, yang kemudian diikuti oleh SK Gubernur Sulawesi Tengah.
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Morowali, Gubernur H. Rusdy Mastura menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, sebagai Pelaksana Harian (PLH) Bupati Morowali, berdasarkan surat nomor: 100.1.4.2/803/RO.PEMOTDA. Yusman Mahbub resmi menjabat sebagai PLH Bupati Morowali sejak 1 Juli 2024 hingga dilantiknya Pj Bupati yang baru.
Penggantian ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan pemerintahan dan administrasi di Kabupaten Morowali selama masa cuti Abdul Rachmansyah.
Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi dari mantan Pj Bupati Morowali, Abdul Rachmansyah, belum didapatkan meskipun upaya telah dilakukan melalui beberapa pihak termasuk mantan ajudannya.
Saat pembukaan Jambore PKK, terlihat foto Abdul Rachmansyah dengan tulisan Pj Bupati Morowali dipasang di depan tenda.
Dalam sambutannya, PLH Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, mengklarifikasi bahwa undangan tersebut sudah dibuat sejak bulan Juni dan kegiatan baru dilaksanakan pada bulan Juli.
“Jadi isu-isu politis yang berkembang di masyarakat perlu kita luruskan bahwa undangan sudah jauh hari dibuat sebelum SK cuti Pj pak Rachmansyah diterbitkan,” ujarnya. (*)