POSO, Kabar Selebes – Arbain Yusuf, yang dikenal dengan beberapa alias seperti Bang Baim dan Bang Jago, merupakan salah satu mantan narapidana kasus terorisme di wilayah Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso. Arbain Yusuf sebelumnya terlibat dalam beberapa kegiatan terorisme yang cukup menggemparkan.
Arbain Yusuf terlibat dalam pelatihan tadrip yang berlangsung di Pegunungan Orekan, Kecamatan Mambi, yang berada di perbatasan Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.
Selain itu, dia juga berperan dalam aksi pengeboman yang terjadi saat acara jalan santai dalam rangka Peringatan HUT Golkar ke-48 di Monumen Mandala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Atas keterlibatannya dalam aksi terorisme tersebut, Arbain Yusuf dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun. Setelah menjalani masa hukumannya, Arbain bebas pada tahun 2017.
Pasca kebebasannya, Arbain Yusuf bersama istri dan anaknya kembali ke Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, dan kembali menjalani kehidupan seperti biasa.
Saat ini, Arbain Yusuf aktif mengelola lahan kebun bersama saudara kandungnya.
Selain itu, ia juga bekerja sebagai karyawan upah harian, menjadi tukang ojek buah durian, dan bekerja di gudang durian di wilayah Desa Pandajaya.
Kegiatan ini menunjukkan usahanya untuk kembali berbaur dan menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Arbain Yusuf juga menegaskan komitmennya untuk tidak lagi terlibat atau bergabung dengan kelompok radikal.
Dia berjanji akan membantu aparat keamanan, khususnya Satgas Madago Raya, dalam menjaga situasi kamtibmas yang saat ini sudah aman di wilayah Kabupaten Poso.