Tutup
Sulawesi Tengah

KPK Gandeng Diskominfo Santik Sulteng dalam Kampanye Antikorupsi Melalui Podcast “Sulteng Bebas Korupsi”

×

KPK Gandeng Diskominfo Santik Sulteng dalam Kampanye Antikorupsi Melalui Podcast “Sulteng Bebas Korupsi”

Sebarkan artikel ini
Diskusi intens dalam podcast "Sulteng Bebas Korupsi" bersama narasumber dari KPK RI, di Studio Podcast Diskominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (4/7/2024).

PALU, Kabar Selebes – Dalam langkah strategis memperkuat kampanye antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggandeng Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Santik) Provinsi Sulawesi Tengah.

Kerjasama ini diwujudkan melalui podcast bertema “Sulteng Bebas Korupsi,” yang digelar di Studio Podcast Diskominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis, 4 Juli 2024.

Advertising

Podcast ini menampilkan Bunga Amanda, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Achmad Irsyad Darmawan, Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat dari KPK RI, sebagai narasumber.

Acara dipandu oleh Erma Oktavia dan menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi korupsi.

Dalam diskusi tersebut, Achmad Irsyad Darmawan menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah dan lembaga hukum.

“Kami butuh dukungan aktif dari masyarakat. Laporkan segala indikasi korupsi yang Anda temui. Keterlibatan masyarakat adalah kunci keberhasilan gerakan antikorupsi ini,” tegas Irsyad.

Bunga Amanda menyoroti pentingnya integritas di tingkat individu.

“Korupsi sering dimulai dari hal-hal kecil. Jujurlah dalam setiap tindakan dan ajak lingkungan sekitar untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran. Jangan biarkan korupsi merusak masa depan kita,” ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano Lamangkona, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting, Kepala Bidang Aptika Diskominfo Santik Wahyu Agus Pratama, serta ASN dan staf lingkup Diskominfo Santik.

Podcast “Sulteng Bebas Korupsi” ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memperluas jangkauan kampanye antikorupsi.

Dengan menggunakan platform media digital seperti podcast, KPK berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama generasi muda yang aktif di media sosial.

Menurut Kepala Diskominfo Santik Sudaryano Lamangkona, ini adalah langkah maju dalam menyebarkan edukasi antikorupsi.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung KPK dalam menyebarluaskan informasi penting ini dan mendorong masyarakat Sulawesi Tengah untuk terlibat aktif dalam pemberantasan korupsi,” kata Sudaryano.

Langkah KPK dan Diskominfo Santik Sulteng dalam memanfaatkan podcast sebagai medium edukasi merupakan inovasi penting di era digital.

Dengan semakin meningkatnya akses dan penggunaan internet di kalangan masyarakat, pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan gelombang perubahan yang signifikan dalam budaya antikorupsi.

Publikasi mengenai podcast ini dapat diakses melalui akun Instagram @diskominfosantik.sultengprov dan akun YouTube Megalist Podcast. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam mengedukasi publik dan mendorong transparansi serta akuntabilitas di berbagai sektor.

Silakan komentar Anda Disini….