Morowali, 4 Juli 2024 – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali, yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Husban Laonu, SP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Morowali pada masa persidangan III Tahun Sidang 2023-2024. Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, pada Kamis (4/7/2024).
Rapat paripurna ini dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, Syarifudin Hafid, SH., yang menyampaikan terima kasih kepada tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama OPD atas keaktifan mereka dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran (T.A) 2023.
Agenda paripurna ini meliputi Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Pertanggungjawaban RAPBD Tahun Anggaran 2023, Persetujuan RANPERDA tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, serta Penyampaian RANPERDA Inisiatif DPRD dan Usul Pemerintah.
Dalam pidato Pelaksana Harian (Plh) Bupati Morowali yang dibacakan oleh Asisten III, disampaikan bahwa pengajuan RANPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Morowali T.A 2023 bertujuan untuk memenuhi ketentuan hukum dan sebagai evaluasi atas pengelolaan keuangan daerah, dari perencanaan hingga pengawasan.
“Selama proses pembahasan hingga Masa Persidangan III DPRD, ditemukan berbagai hal positif dan kekurangan dalam pelaksanaan APBD 2023. Temuan ini akan dijadikan bahan untuk meningkatkan pelaksanaan APBD di masa mendatang,” ujar Asisten III.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan tiga RANPERDA untuk T.A 2023-2024, yaitu:
- RANPERDA tentang Kemitraan Penanaman Modal Asing dan Dalam Negeri dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
- RANPERDA tentang Penyesuaian Kecamatan Bungku Selatan.
- RANPERDA tentang Penyesuaian Kecamatan Menui Kepulauan.
Menutup sambutannya, atas nama Pemkab Morowali, Asisten III mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, Badan Anggaran, dan anggota DPRD Kabupaten Morowali yang telah bekerja keras dalam meneliti Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Morowali T.A 2023.
“Semua saran dan masukan dari persidangan akan menjadi acuan untuk pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat ke depan,” imbuhnya.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan diakhiri dengan foto bersama. Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kesra, Abdul Malik Hafid, S.Hi., M.Si, para anggota DPRD, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali, insan pers, serta tamu undangan lainnya.