Tutup
Sulawesi Tengah

Sinergi Komisi Informasi dan BPJS Kesehatan Cabang Palu Tingkatkan Keterbukaan Informasi

16
×

Sinergi Komisi Informasi dan BPJS Kesehatan Cabang Palu Tingkatkan Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan BPJS Kesehatan Cabang Palu menggelar pertemuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan layanan informasi publik.

Acara yang berlangsung di salah satu restoran di Kota Palu pada Kamis (20/6) ini dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Sulteng, H. Abbas H.A Rahim, serta sejumlah narasumber dari BPJS Kesehatan.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan, menggarisbawahi pentingnya implementasi standar layanan informasi publik untuk mendukung keterbukaan informasi di lingkungan BPJS Kesehatan.

“Kehadiran Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Tengah di acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang berguna bagi kami dalam mewujudkan keterbukaan informasi,” ujarnya.

Nur Hasmawati, yang bertanggung jawab atas Komunikasi dan Kesekretariatan di BPJS Kesehatan Cabang Palu, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan standar layanan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Hal ini mencakup informasi terkait hak dan kewajiban peserta JKN, alur layanan kesehatan, informasi fasilitas kesehatan, serta detail mengenai iuran dan layanan yang tersedia melalui website BPJS Kesehatan.

Dalam konteks hukum, Ketua Komisi Informasi Sulteng, H. Abbas H.A Rahim, menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan sebagai badan publik harus mematuhi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU BPJS Nomor 24 tahun 2011.

“PPID dan petugas layanan BPJS cabang Palu memiliki kewajiban untuk memastikan akses terhadap informasi yang relevan dengan masyarakat, baik peserta maupun non-peserta,” kata Abbas.

Ridwan Laki, Ketua bidang Kelembagaan dan Kerjasama, menegaskan pentingnya implementasi Undang-undang Nomor 14 tahun 2004 dalam konteks sosialisasi yang dilakukan.

“Acara ini akan diikuti dengan penandatanganan MoU antara KI Sulawesi Tengah dan BPJS Kesehatan cabang Palu untuk lebih memperkuat kerjasama dalam mewujudkan transparansi informasi,” tambahnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan transparansi di BPJS Kesehatan Cabang Palu, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan terkait jaminan kesehatan dan sosial.(*)

Silakan komentar Anda Disini….