Tutup
Sulawesi Tengah

Anggota DPR RI Anwar Hafid : Ruas Jalan Sadaunta-Lindu dan Peana-Kalamanta Harusnya Sudah Selesai, Tapi Diduga Dikorupsi

×

Anggota DPR RI Anwar Hafid : Ruas Jalan Sadaunta-Lindu dan Peana-Kalamanta Harusnya Sudah Selesai, Tapi Diduga Dikorupsi

Sebarkan artikel ini
Kolase seorang pasien ditandu melewati jalan terjal di Sigi (kiri). Insert Anwar Hafid

JAKARTA, Kabar Selebes – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dr. Anwar Hafid, M.Si, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan harus dilakukan secara merata dan berkeadilan.

Penegasan ini disampaikan melalui panggilan telepon via WhatsApp dari Jakarta, merespons kasus seorang warga Desa Kalamanta, Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang harus dirujuk ke Rumah Sakit Gimpu dengan tandu akibat sulitnya akses jalan.

Advertising

Pasien tersebut, Arifin, yang mengalami kondisi kaki diabetik, harus menempuh perjalanan sejauh 64 kilometer melintasi medan terjal dan bergunung dari Desa Kalamanta ke Gimpu pada Senin pagi, 17 Juni 2024.

Proyek pembangunan ruas jalan Sadaunta-Lindu dan Peana-Kalamanta sebenarnya telah dimulai delapan tahun lalu dengan anggaran sebesar Rp. 7,7 miliar.

Namun, dugaan korupsi dan kurangnya realisasi anggaran menyebabkan proyek ini tidak tuntas.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng bahkan melakukan penyelidikan, bahkan sempat ekspose di komisi pemberantasa korupsi (KPK) ketika itu.

Asisten intelijen dan asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng jaman Kajati Sampe Tua dan Aspidsus Joko Susanto, SH,MH melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek senilai Rp, 7,708,651,000 di PU Sigi ketika itu.

Namun di tengah jalan dugan korupsi proyek ruas jalan Kalamanta – Lindu dan Peana – Sadaunta itu dihentikan penyelidikannya oleh Kajati Sampe Tua ketika itu.

Anggota DPR RI Anwar Hafid, yang juga merupakan bakal calon gubernur Sulawesi Tengah dari Partai Demokrat dan PBB, menilai kejadian ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan akan infrastruktur yang memadai di daerah-daerah terisolir.

Anwar Hafid menekankan pentingnya membuka akses di daerah-daerah terisolir dengan minimal pengerasan jalan yang bisa dilalui mobil serta membangun infrastruktur kesehatan yang memadai, seperti mobil ambulans untuk pasien yang memerlukan perawatan intensif.

Pada tahun 2023, Komisi V DPR RI telah menganggarkan pembangunan ruas jalan dan jembatan di Kalamanta dengan dana APBN sebesar sekitar Rp 80 miliar melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain itu, proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam Palu, Sigi, dan Donggala juga termasuk pembangunan ruas jalan Lindu-Sadaunta dengan anggaran Rp 79 miliar dari pinjaman JICA Jepang.

Namun, proyek ruas jalan Lindu-Sadaunta yang dikerjakan oleh PT. SARANA – DIATASA KSO mengalami keterlambatan dan tidak selesai sesuai kontrak yang seharusnya berakhir pada April 2024.

Anwar Hafid menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan adalah hak setiap warga negara.

“Daerah-daerah terisolir harus dibuka aksesnya, minimal dengan pengerasan jalan yang bisa dilalui mobil, serta infrastruktur kesehatan yang memadai. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Anwar Hafid, Rabu (19/6/2024).

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu, Dadi Murdani, mengonfirmasi adanya adendum perpanjangan waktu selama 50 hari karena hambatan administratif terkait pengurusan hutan lindung.

Bupati Sigi melalui Kepala Dinas PUPR, Ediy Dwi Saputro, menjelaskan bahwa ruas jalan Kalamanta pernah dikerjakan hingga tembus ke Luwu Utara, namun kondisi medan yang rawan longsor membuat jalan tersebut sulit dilalui mobil, meskipun sepeda motor masih bisa melintas.

Ediy mengakui bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR telah memprogramkan pembangunan jalan nasional Sigi-Sulsel, namun hingga kini proyek tersebut belum dimulai.(**)

Silakan komentar Anda Disini….