PALU, Kabar Selebes – Hari Raya Idul Adha 1445 H tahun ini membawa kebahagiaan tersendiri bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.
Berdasarkan laporan yang diterima, seluruh UPT menyembelih total 47 ekor hewan kurban yang terdiri dari 33 ekor sapi dan 14 ekor kambing.
Rincian penyembelihan hewan kurban oleh masing-masing UPT adalah sebagai berikut:
1. Lapas Palu: 10 ekor sapi, 3 ekor kambing
2. LPKA Palu: 1 ekor kambing
3. Lapas Luwuk: 3 ekor sapi
4. Lapas Toli-Toli: 1 ekor sapi, 3 ekor kambing
5. Lapas Ampana: 1 ekor sapi
6. Lapas Kolonodale: 3 ekor sapi
7. Lapas Parigi: 1 ekor sapi, 2 ekor kambing
8. Lapas Leok: 2 ekor sapi
9. LPP Palu: 5 ekor sapi
10. Rutan Palu: 4 ekor sapi
11. Rutan Donggala: 1 ekor sapi
12. Rutan Poso: 2 ekor kambing
13. Bapas Palu: 2 ekor sapi, 1 ekor kambing
14. Bapas Luwuk: 1 ekor kambing
15. Rupbasan Palu: 1 ekor kambing
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan oleh seluruh UPT tersebut.
“Saya sangat bangga dan berterima kasih kepada semua UPT yang telah berpartisipasi dalam kegiatan kurban ini. Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial seperti ini harus terus kita jaga dan tingkatkan,” ujar Hermansyah Siregar.
Daging kurban tersebut kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan harapan akan membawa berkah dan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah Sulawesi Tengah.
Kegiatan kurban ini tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga mempererat hubungan antar UPT dan masyarakat sekitar, serta menunjukkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan.***