MOROWALI, Kabar Selebes – Kemenko PMK memberikan penghargaan kepada daerah-daerah di Sulawesi Tengah yang telah menunjukkan inovasi dan komitmen dalam mempercepat pembangunan daerah tertinggal.
Penyerahan penghargaan ini dilakukan oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana, Sorni Paskah Daeli, mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy, pada Kamis (13/6/2023).
Penghargaan ini diberikan kepada Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, Kabupaten Tojo Unauna, dan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk apresiasi atas usaha dan inovasi mereka dalam mempercepat pembangunan.
“Diharapkan dengan diterimanya piagam penghargaan ini, setiap daerah penerima akan terus berkelanjutan dalam memajukan daerahnya dan tidak lagi kembali menjadi daerah tertinggal,” ujar Sorni.
Sebanyak 62 kabupaten ditetapkan sebagai daerah tertinggal berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020, dengan Kabupaten Sigi, Donggala, dan Tojo Una-Una termasuk di dalamnya.
Upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal ini mencakup berbagai aspek, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, perekonomian, sarana prasarana dasar, hingga aksesibilitas.
Dalam pelaksanaannya, percepatan pembangunan daerah tertinggal melibatkan enam dimensi utama sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2020, yang terangkum dalam Indeks Komposit Ketertinggalan (IKK).
Melalui IKK, RPJMN 2020-2024 menargetkan 25 kabupaten dapat keluar dari status daerah tertinggal, termasuk tiga kabupaten di Sulawesi Tengah.
“Kemenko PMK akan terus mendampingi daerah-daerah ini untuk memastikan mereka dapat terus berinovasi dan berkembang, sehingga pada tahun 2024, mereka dapat keluar dari status daerah tertinggal,” tambah Sorni.
Perwakilan penerima penghargaan termasuk Pj. Bupati Donggala Moh. Rifani, Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Sigi Selvy, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Unauna Alimudin Muhammad, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Fahrudin, hadir dalam acara tersebut.
Kemenko PMK menegaskan pentingnya kerjasama dan inovasi dalam mempercepat pembangunan daerah tertinggal.
Dengan trilogi pemerataan pembangunan wilayah yang mencakup koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian, diharapkan kesejahteraan masyarakat di daerah tertinggal dapat terus meningkat dan berkelanjutan.***