PALU, Kabar Selebes – Lapas Kelas IIA Palu kembali mencetak prestasi dalam pembinaan warga binaan dengan meraih sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk produk cemilan “PAKPAS”.
Sertifikat ini diserahkan oleh Ibu Reny Abdan dari BPJPH Kemenag Sulteng kepada Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Syamsudin, dalam sebuah acara di Lapas Kelas IIA Palu.
Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gunawan, menyampaikan bahwa sertifikasi halal ini merupakan bagian dari strategi besar untuk mengembangkan keterampilan wirausaha para WBP.
“Bersyukur, setelah melewati tahap pemeriksaan, produk cemilan “Pakpas” telah tersertifikasi halal. Ini menandakan bahwa produksi kita benar-benar terjamin dengan baik,” ujar Gunawan.
Dengan adanya sertifikat halal, Lapas Kelas IIA Palu berencana meningkatkan pemasaran produk ini, sehingga dapat dikenal lebih luas.
“Targetnya mau dikembangkan hingga cemilan ini bisa terkenal di seluruh wilayah. Kita terus memberi semangat bagi mereka semua untuk lebih semangat lagi menekuni usaha ini,” tambah Gunawan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa sertifikasi halal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka jalan bagi WBP untuk lebih berkontribusi dalam ekonomi masyarakat.
“Kami bersyukur atas perolehan sertifikat halal ini. Hal ini tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk Cemilan “PAKPAS”,” ujarnya.
Cemilan “PAKPAS” yang terdiri dari berbagai macam keripik olahan sambal Roa dan Tuna, dibuat dengan bahan-bahan berkualitas tinggi dan melalui proses produksi yang higienis, sehingga terjamin kehalalannya.
Produk ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi WBP lainnya untuk mengembangkan keterampilan mereka dalam bidang wirausaha.
Hermansyah juga mengapresiasi pembinaan yang telah dilakukan jajaran Lapas Palu dan berharap agar semakin banyak peluang usaha yang dapat tercipta dari para WBP.
“Terima kasih untuk jajaran Lapas Palu. Mari kita terus tingkatkan pembinaan yang sangat baik ini. Kita yakin WBP bisa jadi penyokong pembangunan bangsa yang berkualitas di masa depan,” harapnya.
Perolehan sertifikat halal ini bukan hanya pencapaian bagi Lapas Kelas IIA Palu, tetapi juga merupakan contoh bagi lapas lainnya di Indonesia dalam mengembangkan produk-produk kreatif dan bernilai ekonomi yang halal dan berkualitas. ***