PALU, Kabar Selebes – Seorang pria berinisial IWS (46) yang diduga sebagai pelaku penipuan dalam seleksi penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024 akhirnya ditangkap. Pelaku kini sedang dalam perjalanan menuju Palu setelah diamankan di Manado, Sulawesi Utara.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng Lestari, mengonfirmasi penangkapan ini dalam keterangan pers pada Selasa (28/5/2024).
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam perjalanan menuju ke Palu dari Manado, Sulawesi Utara,” ujar Sugeng.
IWS, yang berdomisili di Jalan Bulumasomba, Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikolore, Palu, diduga menipu setidaknya empat warga Kabupaten Poso. Modus operandi pelaku adalah menjanjikan korban bisa lolos menjadi anggota TNI melalui jalur khusus tanpa tes.
“Untuk sementara, ada empat orang yang menjadi korban, semuanya warga dari Kabupaten Poso,” tambah Sugeng.
Menurut Sugeng, dari aksinya tersebut, pelaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 587.280.000 dari para korban yang diserahkan secara bertahap.
Penangkapan IWS merupakan hasil sinergi antara TNI dan Polri di Kota Manado, Sulawesi Utara.
“Tentunya ini patut kita apresiasi,” ujar Sugeng.
Ia juga mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah yang mungkin menjadi korban penipuan serupa untuk melapor ke Polda Sulteng.
“Dengan tertangkapnya pelaku IWS ini, bagi masyarakat yang pernah menjadi korban dengan modus yang sama dipersilahkan melapor ke Polda Sulteng,” pungkasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan penipuan yang merugikan masyarakat. Polda Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus memburu pelaku-pelaku serupa dan memastikan penegakan hukum yang tegas.***