AMPANA, Kabar Selebes – Kantor Penghubung Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) di Kecamatan Walea, tepatnya di Desa Pasokan, menjadi sasaran insiden pengrusakan yang kini dalam tahap investigasi oleh aparat berwenang. Pihak BTNKT berkomitmen menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan persuasif, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Balai TNKT, Dodi Kurniawan.
“Insiden yang terjadi di Desa Pasokan terkait dengan tanah masyarakat yang masuk dalam kawasan Taman Nasional. Masyarakat menerima informasi bahwa Balai Taman Nasional telah menguasai dan mematok batas tanah yang mereka kelola sejak turun temurun,” jelas Dodi Kurniawan dalam konfirmasi Senin (27/5/2024) malam.
Sejak ditetapkan melalui SK 418 Menhut-2024, keberadaan TNKT memang memicu pro dan kontra.
Namun, seiring waktu, eksistensi TNKT terus berjalan dan berproses secara alami.
Kehadiran TNKT tidak hanya sebatas melestarikan alam dan lingkungan serta keanekaragaman hayati, tetapi juga melibatkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti bantuan dana segar sebesar 40 juta rupiah per kelompok dan penerimaan tarif masuk kawasan Taman Nasional melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dodi Kurniawan menegaskan bahwa tudingan masyarakat mengenai pematokan tanah oleh TNKT sangat keliru.
“Kami bekerja sesuai dengan ketentuan, aturan, dan undang-undang yang berlaku. Proses penataan dan pemasangan pal batas kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean dilakukan oleh panitia tata batas kawasan hutan Kabupaten/Kota lingkup Provinsi Sulawesi Tengah, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, Dodi menjelaskan bahwa kegiatan pemasangan pal batas ini dikoordinasikan dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKH) Wilayah XVI Palu.
“Kehadiran Taman Nasional tetap on the track dan kami akan terus berupaya menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, aparat berwenang terus melakukan investigasi terhadap insiden pengrusakan tersebut, guna memastikan situasi tetap kondusif dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.(shl)