Tutup
Sulawesi Tengah

Kanwil Kemenkumham Sulteng Raih Penghargaan IKPA Berkat Pengelolaan Keuangan Akuntabel dan Transparan

×

Kanwil Kemenkumham Sulteng Raih Penghargaan IKPA Berkat Pengelolaan Keuangan Akuntabel dan Transparan

Sebarkan artikel ini

Palu, 21 Mei 2024 – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil meraih penghargaan atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk Tahun Anggaran 2023 dan Triwulan I Tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu dan KPPN Poso, sebagai pengakuan atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajarannya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Advertising

Pada tahun 2023, untuk kategori pagu sedang, Satuan Kerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu meraih nilai IKPA sempurna 100, sementara Rumah Tahanan (Rutan) Palu mencatatkan nilai sangat baik sebesar 99,93. Untuk kategori pagu kecil, beberapa satuan kerja berhasil meraih nilai sempurna (100), di antaranya Kanwil DIPA AHU, Kanwil DIPA Pemasyarakatan, Kanwil DIPA Imigrasi, Kanwil DIPA KI, Kanwil DIPA PP, Kanwil DIPA BPHN, Kanwil DIPA HAM, dan Lapas Parigi. Capaian ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran dan mencapai target kinerja.

Prestasi gemilang berlanjut pada Triwulan I Tahun 2024, di mana 18 satuan kerja jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng meraih nilai IKPA sempurna (100) untuk kategori pagu kecil di lingkup KPPN Palu. Satuan kerja tersebut meliputi Kanwil DIPA AHU, Kanwil DIPA Pemasyarakatan, Kanwil DIPA Imigrasi, Kanwil DIPA PP, Kanwil BPHN, Kanwil DIPA BSK, Kanwil DIPA HAM, Rupbasan Palu, LPKA Palu, LPP Palu, Lapas Parigi, dan Kanim Palu. Untuk kategori pagu sedang, tiga satuan kerja memperoleh nilai sempurna (100), yaitu Kanwil DIPA Setjen, Lapas Palu, dan Rutan Palu.

Di lingkup KPPN Poso, satuan kerja jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng juga meraih penghargaan nilai sempurna (100), di antaranya Rutan Poso, Lapas Ampana, dan Lapas Kolonodale.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan rasa bangganya atas capaian ini.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini, Kanwil Kemenkumham Sulteng menyelenggarakan sosialisasi tentang Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 yang membahas petunjuk teknis penilaian IKPA terbaru. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk memahami dan menerapkan petunjuk teknis tersebut secara optimal dalam pengelolaan keuangan.

Hermansyah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan mencapai target yang lebih baik di masa depan. “Kami tidak akan berpuas diri dengan capaian ini. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dan mencapai target yang lebih baik lagi di masa depan,” tegasnya.

Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh satuan kerja atas kerja keras dan dedikasinya. “Tanpa kerja keras dan dedikasi dari seluruh satuan kerja, kami tidak mungkin mencapai prestasi ini,” tuturnya.

Dengan penghargaan ini, Hermansyah berharap seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Mari kita jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.***

Silakan komentar Anda Disini….