AMPANA, Kabar Selebes– Keluarga korban dugaan kekerasan yang terjadi di SMP Negeri 4 Tojo, Desa Kalemba, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, menyampaikan surat terbuka kepada Kapolres Tojo Una-Una pada Sabtu (17/5/2024).
Surat tersebut berisi permohonan agar pihak Polres segera memproses kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Tojo terhadap seorang siswi berinisial Fr (16).
Menurut keluarga korban, kejadian kekerasan tersebut terjadi pada tanggal 11 Mei 2024. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Tojo sehari setelahnya, pada 12 Mei 2024. Dalam surat terbuka yang ditandatangani oleh Samsurijal Labatjo, selaku perwakilan keluarga korban, mereka mendesak agar laporan polisi segera ditindaklanjuti.
Samsurijal Labatjo, yang akrab disapa Ijal Labatjo, menyatakan bahwa jika pihak Polres Tojo Una-Una tidak segera menindaklanjuti laporan ini, mereka akan mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Propam Polda Sulteng dan Propam Mabes Polri.
Kronologi kejadian bermula saat korban dimediasi oleh pelaku pada Sabtu pagi (11/5/2024) pukul 09.00, terkait perselisihan dengan teman sekolahnya. Namun, alih-alih menyelesaikan masalah, kepala sekolah malah memukul korban, menyebabkan mata kanan Fr bengkak dan penglihatannya kabur.
Ayah korban, Andi Sulianto, telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tojo pada 12 Mei 2024 dengan delik aduan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Ijal Labatjo menegaskan pentingnya perhatian pihak kepolisian terhadap kasus ini, mengingat pelaku adalah seorang pendidik yang seharusnya memberikan contoh baik.
Pihak SMP Negeri 4 Tojo belum berhasil dihubungi untuk memberikan komentar terkait kasus dugaan kekerasan ini. Keluarga korban berharap agar keadilan segera ditegakkan dan pihak berwenang bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan.***