POSO, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso resmi menutup pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan atau independen, Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 Wita.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, KPU Poso, Roni Mathindas, mengatakan Kabupaten Poso menjadi salah satu daerah di Sulteng yang tidak ada calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan.
“Dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024, Kabupaten Poso tidak memiliki calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan,” kata Roni Mathindas.
Ia mengatakan, ada beberapa orang yang melakukan konsultasi terkait syarat dukungan pencalonan perseorangan. Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan yang bersangkutan tidak datang membawa syarat dukungannya.
“Ada beberapa yang melakukan konsultasi baik secara langsung maupun lewat WA. Waktu sosialisasi kita undang, tapi tidak datang,” katanya.
Ia menjelaskan, KPU Poso telah melakukan sosialisasi persyaratan pencalonan jalur perseorangan di dua lokasi yakni, Kota Poso dan Tentena.
“Sosialisasi kita lakukan agar informasi syarat pencalonan itu betul-betul terinformasikan ke publik. Sehingga bakal calon perseorangan tidak kesulitan mendapatkan informasi,” ucapnya. (Nur)