BUOL, Kabar Selebes – Peristiwa penganiayaan dan pemanenan paksa Tandan Buah Segar (TBS) oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai buruh kebun PT. Hardaya Inti Plantations (HIP) kembali mencoreng perdamaian di wilayah perkebunan plasma di Desa Balau, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah pada Selasa, 7 Mei 22024.
Menurut laporan, upaya panen paksa dilakukan pada pukul 07.00 – 09.00 WITA di lokasi perkebunan plasma koperasi Awal Baru. Namun, setelah dikonfirmasi oleh petani pemilik lahan kepada pihak officer kebun dan para buruh, mereka mengklaim tindakan tersebut bukan atas perintah PT. HIP, melainkan inisiatif pribadi untuk mencari penghasilan.
Pada tanggal 8 Januari 2024, operasional kebun plasma di Awal Baru telah dihentikan sementara oleh petani karena kerjasama dengan PT. HIP dinilai merugikan. Petani menuntut adanya bagi hasil penjualan TBS atau Sisa Hasil Usaha (SHU), ganti rugi atas pengalihan tanaman produktif, dan keadilan dalam data keanggotaan.
Kronologis penganiayaan terjadi ketika hasil panen paksa TBS yang dimuat di truk jonder hendak diturunkan kembali oleh para petani. Kelompok buruh dan officer kebun PT. HIP mendorong dan menarik paksa tiga petani hingga mengalami cedera. Salah satunya, Aris, mengalami cedera serius pada lengan, paha, dan dada. Masnia mengalami pukulan dan tarikan yang menyebabkan cedera pada tubuh dan lengan. Mada Yunus mengalami bengkak pada kaki dan pusing akibat terjatuh.
Para petani yang menjadi korban hendak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib di Kepolisian Resor Buol. Mereka menuntut keadilan atas tindakan penganiayaan dan pencurian TBS oleh kelompok buruh di kebun plasma yang disengketakan.
Parisia Ain, pengurus Forum Petani Plasma Buol, mengecam kejadian ini sebagai bentuk kekerasan yang tidak perlu. Ia menyayangkan lambannya tanggapan pihak terkait, termasuk pemerintah setempat, dalam menyelesaikan masalah ini. Patrisia mendesak pemerintah daerah untuk bertindak cepat dan melindungi hak-hak para pemilik lahan serta hak ketenagakerjaan buruh perusahaan.***
Baca KabarSelebes.id di Google News