POSO, Kabar Selebes – Aryanto, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu eks napiter kasus penyerangan terhadap anggota Polri di Bank BCA Kota Palu pada 25 Mei 2011, kini telah menjalani masa hukuman penjara dan dinyatakan bebas pada tahun 2019.
Setelah bebas, Aryanto tampak aktif dalam berbagai aktivitas ekonomi dan sosial.
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber yang akrab dengan Aryanto, setelah bebas dari penjara, Aryanto terlibat dalam kegiatan pembelian BBM jenis solar di SPBU Moengko, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
Selain itu, dia juga terlibat dalam aktivitas memelihara ternak kambing dan berkebun di perkebunan yang terletak di Jalan Lingkar Moengko – Lembomawo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
Selain aktif dalam aktivitas ekonomi, Aryanto juga dilaporkan bersedia untuk membantu aparat Kepolisian dalam menangkal serta meminimalisir penyebaran paham radikal di wilayah Kelurahan Moengko, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso. Dia juga telah terlihat bergaul dengan masyarakat, pemerintah, dan pihak Kepolisian setempat.
Perubahan sikap Aryanto dari seorang eks napiter menjadi seseorang yang aktif dalam kegiatan ekonomi dan anti-radikalisme telah menarik perhatian banyak pihak. Hal ini menunjukkan upaya rehabilitasi dan reintegrasi mantan narapidana ke dalam masyarakat yang positif.(*/rf)