PARIGI, Kabar Selebes – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu yang disimpan di dalam saku seorang pembesuk perempuan pada hari Rabu (1/5/2024).
Kepala Lapas Parigi, Didik Niryanto, menjelaskan bahwa penyelundupan tersebut digagalkan oleh petugas penggeledahan layanan kunjungan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lita Palumpun.
“Satu orang pembesuk berinisial (N) kedapatan membawa satu bungkus sabu di saku celananya,” jelas Didik.
Penyelundupan terungkap saat N hendak membesuk. Setelah melalui pencatatan dan penggeledahan barang oleh petugas penjaga pintu utama, N digeledah badan oleh Lita Palumpun di ruang penggeledahan khusus wanita. Saat penggeledahan, Lita menemukan sebuah kantong plastik berisi sabu di saku celana N.
Didik kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Parigi untuk mengamankan barang bukti dan N. “Kasus ini kami serahkan ke Polres Parigi untuk ditindaklanjuti pemeriksaannya,” ujar Didik.
Setelah kejadian tersebut, Lapas Parigi meningkatkan pengawasan dengan melakukan sterilisasi seluruh area Lapas. “Keamanan kita tingkatkan, memastikan setiap area dalam maupun luar Lapas aman dan bersih dari ancaman gangguan keamanan dan ketertiban,” imbuh Didik.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengapresiasi kesuksesan Lapas Parigi dalam menggagalkan penyelundupan sabu tersebut. Ia menegaskan komitmen Kemenkumham untuk memberantas peredaran gelap narkotika.
“Komitmen kita tegas! Berantas, putus, perangi, lawan peredaran gelap narkotika! Tidak ada toleransi bagi pengedar maupun pengguna!” tegas Hermansyah.
Hermansyah mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 2024, jajaran pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sebanyak 5 kali.
“Capaian baik ini jadi hadiah untuk kita semua, semoga saja misi kita menjadikan Lapas Bersih dari Narkoba dapat tercapai selalu,” terang Hermansyah.
Lebih lanjut, Hermansyah mengungkapkan bahwa dengan tingginya jumlah kasus narkotika di Sulteng, perlu dibangun Lapas Khusus Narkotika dan Balai Rehabilitasi.
“Kemarin kita memberi masukan serta mendorong kepada tim Panitia Perancang Undang-undang DPD RI untuk mengusulkan pembangunan Lapas khusus Narkotika dan Balai Rehabilitasi di Sulteng. Semoga saja bisa terealisasi dengan cepat,” pungkasnya.***