Tutup
Politik

Kemiskinan Ekstrim di Tojo Unauna Masih Tinggi, Nasdem Kirimkan Peringatan Keras pada Bupati

×

Kemiskinan Ekstrim di Tojo Unauna Masih Tinggi, Nasdem Kirimkan Peringatan Keras pada Bupati

Sebarkan artikel ini
Ni Nyoman Sukarniasih, warga Kecamatan Sausu, Parigi Moutong duduk di tempat tidurnya yang menyatu dengan tempat memasak, Senin (5/2/2024) FOTO : Nurlela/KabarSelebes.id

AMPANA, Kabar Selebes – Kabupaten Tojo Unauna masih dihadapkan pada serangkaian masalah ekonomi yang memerlukan perhatian serius hingga tahun 2024. Data terbaru menunjukkan bahwa kendati upaya telah dilakukan, beberapa indikator kunci mengalami perburukan dari tahun sebelumnya.

Menurut laporan terbaru, angka kemiskinan di kabupaten ini pada tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi 16,74%, sedikit lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang mencapai 16,12%. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi yang pada tahun 2022 mencapai 3,46%, mengalami perlambatan menjadi 3,34% pada tahun 2023.

Advertising

Namun, ada sedikit cahaya di tengah kegelapan, dengan angka kemiskinan ekstrim menunjukkan penurunan yang signifikan dari tahun sebelumnya. Dari 5.370 jiwa pada tahun sebelumnya, angka ini turun menjadi 3.42% pada 2023. Meski demikian, masih jauh dari target pemerintah yang menginginkan eliminasi total kemiskinan ekstrim pada tahun yang sama.

Selain itu, tantangan dalam pengelolaan birokrasi yang masih belum sesuai dengan regulasi terkini juga menjadi sorotan. Terutama terkait dengan UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menuntut perbaikan dalam tata kelola birokrasi.

Menghadapi hal ini, Partai NasDem, melalui Dewan Pimpinan Daerah Tojo Unauna, mengirimkan peringatan keras kepada Bupati Tojo Unauna.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (1/5/2024), Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Tojo Unauna, Badri Djawara menekankan perlunya fokus pada visi dan misi pembangunan yang akan membuat kabupaten ini menjadi lebih tangguh, maju, dan sejahtera.

“Terlebih lagi, mengingat masa jabatan Bupati Muhamad Lahay dan Wakil Bupati Ilham Lawidu akan berakhir pada tahun 2024,” kata Badri.

Selain itu, Partai NasDem juga menyerukan untuk menghentikan segala upaya dan penyalahgunaan wewenang ASN yang tidak sesuai, serta menghentikan intimidasi terhadap ASN yang dapat mengganggu kinerja dan karir mereka.

“Fraksi Partai NasDem di DPRD Kabupaten Tojo Unauna diwajibkan untuk meningkatkan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi untuk memastikan penyelesaian masalah yang dihadapi kabupaten ini,” tegas Badri.

Badri Djawara menegaskan bahwa siaran pers ini merupakan bentuk pertanggungjawaban politik Partai NasDem kepada masyarakat Kabupaten Tojo Unauna.

Dengan demikian, diharapkan langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk mengatasi tantangan ekonomi dan kemiskinan yang masih menghantui kabupaten ini hingga tahun 2024.(*/abd)

Silakan komentar Anda Disini….