Tutup
Sulawesi Tengah

Kanwil Kemenkumham Sulteng Susun Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Bagi WBP

×

Kanwil Kemenkumham Sulteng Susun Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Bagi WBP

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar

PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat penyusunan draft kerja sama penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Kebangsaan, Palu, pada hari Senin, 29 April 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, dan Kepala Divisi Imigrasi, Arief Hazairin Satoto. Hadir dalam rapat ini Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa, Kepala Bidang Pelayanan Divisi Pemasyarakatan, Nur Amin, dan Kepala Subbagian Humas RB dan TI, Asman beserta Jajaran Penyusun Rancangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Advertising

Dalam sambutannya, Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa kesehatan merupakan hak dasar manusia yang wajib dipenuhi, termasuk bagi WBP Pemasyarakatan. “Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk memastikan bahwa WBP mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan memadai,” ujarnya.

Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa salah satu upaya yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng adalah dengan menjalin kerja sama dengan instansi terkait, khususnya Pemerintah Provinsi Sulteng yang mana sebelumnya telah bersama – sama membahas terkait kerja sama tersebut. “Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi WBP di seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulteng,” ujarnya.

Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan pembahasan penyusunan draft kerja sama penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi WBP Pemasyarakatan. Dalam agenda rapat tersebut semua pihak memberikan masukan dan saran terkait penyusunan draft tersebut yang mana bertujuan untuk memastikan segala ketentuan dan juga isi perjanjian dapat termuat dengan jelas, terarah serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam pemenuhan HAM.

Menutup kegiatan Hermansyah Siregar berharap agar draft kerja sama ini dapat segera diselesaikan dan ditandatangani oleh semua pihak terkait. “Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, diharapkan pelayanan kesehatan bagi WBP di Sulteng dapat semakin ditingkatkan,” ujarnya.***

Silakan komentar Anda Disini….