PALU, Kabar Selebes – Irhan Hana Yodjo Bento, seorang mantan narapidana (napi) kasus terorisme, kini hidup tenang di Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong. Ia telah bebas dari Lapas Nusakambangan pada Juni 2020 setelah menjalani hukuman penjara selama 4 tahun.
Saat ini, Irhan hanya ingin fokus bekerja untuk menghidupi keluarganya dan tidak ingin lagi terlibat dengan aktivitas terorisme. Ia sangat menyesali perbuatannya di masa lalu, termasuk berbaiat kepada ISIS dan berencana menyerang aparat keamanan.
Irhan bertekad untuk membantu aparat keamanan dalam menangkal dan meminimalisir penyebaran paham radikalisme di wilayah Parigi Moutong. Ia saat ini beraktivitas di rumah saja, menjaga kios miliknya, dan juga menjual BBM jenis solar di depan kiosnya. BBM tersebut dibeli dari mantan napi teroris lain bernama Syafyudin alias Puding, kemudian dijual eceran.
Kisah Irhan menunjukkan bahwa mantan napi teroris dapat kembali ke jalan yang benar dan menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat. Ia adalah contoh nyata bahwa deradikalisasi dan reintegrasi mantan napi teroris adalah hal yang mungkin dilakukan.***