POSO, Kabar Selebes – DPC Partai Gerindra Kabupaten Poso membuka pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Poso.
Pendaftaran diawali dengan pengambilan formulir mulai 30 April hingga 7 Mei 2024 di Sekretariat Badan Seleksi Calon Bupati/Wakil Bupati Poso pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Pengambilan formulir dibuka mulai pukul 10:00 sampai 16:00 Wita, Jalan Pulau Sulawesi, Kota Poso.
Ketua Bansel Calon Bupati dan Wakil Bupati Poso Abdul Malik Saleh mengatakan pendaftaran calon bisa diwakili. Sedangkan pada saat pengembalian formulir pendaftaran mulai 8 – 22 Mei 2024.
“Pada pengembalian formulir bansel mewajibkan kandidat datang langsung menyerahkan berkas pendaftaran, ” kata Malik.
Kata Malik, pada pendaftaran kandidat ini Partai Gerindra memanggil kepada putra dan putri Indonesia untuk bersama Partai Gerindra membangun daerah.
Pada Pemilu Legislatif 2024, Partai Gerindra memperoleh tiga kursi untuk DPRD Kabupaten Poso.
Sedangkan syarat dukungan pasangan calon mensyaratkan enam kursi DPRF Sulawesi Tengah.
Sehingga kandidat yang mendapat dukungan partai besutan Prabowo Subianto ini harus berkoalisi dengan partai lain. (*)