Tutup
Sulawesi Tengah

Program POSS DJKI dan Kemenkumham Sulawesi Tengah di Untad Palu Menarik Minat Akademisi dan Pelaku Usaha

×

Program POSS DJKI dan Kemenkumham Sulawesi Tengah di Untad Palu Menarik Minat Akademisi dan Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini
- Program Patent One Stop Service (POSS) atau Layanan Paten Terpadu yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng).

PALU, Kabar Selebes – Program Patent One Stop Service (POSS) atau Layanan Paten Terpadu yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), berhasil menarik minat yang tinggi dari para akademisi, lembaga penelitian dan pengembangan (litbang), serta pelaku usaha. Acara ini digelar di Universitas Tadulako (Untad) Kota Palu pada Kamis (26/4/2024).

Puluhan peserta, yang terdiri dari akademisi, litbang, dan pelaku usaha, turut serta dalam kegiatan ini dengan antusias. Mereka memanfaatkan layanan tersebut untuk mendapatkan informasi tentang proses pendaftaran hak paten, asistensi penyelesaian/drafting paten, dan konsultasi terkait permasalahan yang dihadapi dalam hal paten.

Advertising

Salah satu peserta, Enny Adelina, seorang dosen dari Fakultas Pertanian di Universitas Tadulako, mengungkapkan rasa terbantunya dengan layanan ini. Dia menyatakan bahwa informasi yang diperoleh sangat lengkap dan bermanfaat bagi mereka yang ingin mengajukan hak paten atas hasil penelitian mereka.

Sementara itu, Ketua Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Universitas Tadulako, Haliadi, juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas layanan ini. Dia menekankan bahwa layanan ini sangat mudah diakses dan informatif, serta berencana untuk menyebarkan informasi ini kepada seluruh dosen dan mahasiswa.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual. Dia berharap layanan ini dapat membantu para akademisi, litbang, dan pelaku usaha dalam mengembangkan inovasi dan meningkatkan daya saing mereka.

Layanan Paten Terpadu ini akan berlangsung hingga tanggal 27 April 2024, sejalan dengan upaya Kemenkumham Sulteng untuk memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April 2024.

“Dengan langkah ini, kami berharap agar Hari Kekayaan Intelektual hari ini dapat dirayakan secara meriah dan memberikan dampak besar bagi kemajuan daerah. Selamat Hari Kekayaan Intelektual, mari daftar dan catatkan karya-karya kita,” tutup Hermansyah Siregar.***

Silakan komentar Anda Disini….