Tutup
Sulawesi Tengah

Rektor UIN Datokarama Palu Mendorong ASN PPPK Tingkatkan Kinerja dan Etika

×

Rektor UIN Datokarama Palu Mendorong ASN PPPK Tingkatkan Kinerja dan Etika

Sebarkan artikel ini
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama, Profesor Lukman S Thahir, memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan perguruan tinggi tersebut.

PALU, Kabar Selebes – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Profesor Lukman S Thahir, memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan perguruan tinggi tersebut, untuk meningkatkan kinerja dan inovasi dalam pelayanan serta pengembangan akademik.

Hal ini disampaikan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah delapan orang ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang telah lulus seleksi PPPK tahun 2023.

Advertising

Profesor Lukman S Thahir menekankan bahwa sebagai ASN, mereka memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Anda telah resmi menjadi ASN, ini adalah pekerjaan yang sangat baik, tetapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kinerja,” katanya di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, (23/4/2024).

Delapan orang ASN PPPK yang dilantik dan diambil sumpahnya telah dipilih karena dinilai memiliki kecakapan untuk menjalankan tugas ASN. Mereka antara lain menduduki jabatan seperti Ahli Pertama Pranata Humas, Asisten Ahli Dosen, Ahli Pertama Pranata Komputer, dan Ahli Pertama Arsiparis.

Rektor UIN Datokarama juga mengingatkan bahwa etika dan moral yang baik merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh ASN.

“Perjanjian kerja akan dievaluasi setiap tahun, termasuk kinerja, etika, dan moral,” tambahnya.

Selain itu, Rektor menegaskan bahwa sebagai ASN Kementerian Agama, mereka harus memiliki wawasan luas dan perilaku yang moderat dalam pelayanan dan kehidupan sosial keagamaan.

“Komitmen untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dijunjung tinggi,” tegasnya.

Kedelapan ASN PPPK tersebut telah bersumpah untuk setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah. Mereka juga berjanji akan menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab.

Hal ini merupakan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip moral dan etika sebagai ASN.***

Silakan komentar Anda Disini….