Tutup
Sulawesi Tengah

Aktivitas Pertambangan Pasca Penetapan IKN Meningkat, Pemprov Sulteng akan Lakukan Penertiban

×

Aktivitas Pertambangan Pasca Penetapan IKN Meningkat, Pemprov Sulteng akan Lakukan Penertiban

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr.H.Rudi Dewanto,SE,MM didampingi Tenaga Ahli Gubernur Bidang Peningkatan Fiskal dan Investasi Daerah Rony Tanusaputra memimpin rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka penertiban masalah transportasi baik darat maupun laut yang diakibatkan kegiatan pertambangan, bertempat diruang rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, pada Rabu (3/4/2024).

PALU, Kabar Selebes – Aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami peningkatan signifikan setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


Lokasi geografis Kalimantan Timur yang berdekatan dengan Sulteng, terutama Kabupaten Donggala dan Kota Palu, memungkinkan suplai bahan bangunan seperti pasir, batu, dan kerikil (sirtukil) terbaik dari dua wilayah tersebut. Hal ini tentu membawa dampak positif bagi peningkatan fiskal daerah, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat.

Advertising

Namun, di sisi lain, aktivitas pertambangan juga menimbulkan dampak negatif, salah satunya adalah gangguan lalu lintas akibat lalu lalang kendaraan pengangkut material tambang.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Gubernur Sulawesi Tengah diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr.H.Rudi Dewanto,SE,MM didampingi Tenaga Ahli Gubernur Bidang Peningkatan Fiskal dan Investasi Daerah Rony Tanusaputra memimpin rapat koordinasi lintas sektor pada Rabu (3/4/2024).

Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan, antara lain:

  1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama stakeholder terkait akan melakukan evaluasi dan penataan jalan tambang di wilayah Donggala, Palu, Morowali, dan Morowali Utara.
  2. Upaya pembuatan conveyor di beberapa titik perlintasan akan dilakukan setelah uji kelayakan/kajian oleh Dinas Perhubungan bersama Perusda.

Hadir dalam rapat tersebut Kadis Perhubungan Sumarno,SE, Kepala Balai Jalan, Perwakilan Polda Sulteng, Perwakilan Bappeda, Perwakilan Dinas Kehutanan, Perwakilan Dinas ESDM, Perwakilan Dinas KSOP Teluk II Palu, dan Perwakilan Aspeta.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan lalu lintas akibat aktivitas pertambangan, sehingga kelancaran dan keamanan di jalan raya dapat terjamin.***

Silakan komentar Anda Disini….