PALU, Kabar Selebes – Sebanyak 77 pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pendau Tambu, Kabupaten Donggala, mengeluarkan petisi kepada Bupati Donggala terkait kepemimpinan Direktur RSUD yang dinilai kurang memuaskan sejak dilantik.
Petisi ini dikeluarkan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan tata kelola RSUD Pendau Tambu guna mencapai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Donggala.
Petisi tersebut ditandatangani oleh seluruh pegawai RSUD Pendau Tambu pada tanggal 21 Desember 2023 dan ditujukan kepada Bupati Donggala.
Beberapa poin kritik yang disampaikan dalam petisi tersebut antara lain; Direktur RSUD Pendau Tambu Muhammad Asat, dinilai lebih banyak mengendalikan urusan perkantoran dari rumah pribadinya di Labuan.
“Kehadiran Direktur di RSUD Pendau Tambu dalam rentang waktu satu bulan, mulai dari bulan Juli hingga November 2023, tercatat hanya 3 hari kerja. Setiap kali diminta untuk masuk kantor, Direktur selalu memberikan alasan bahwa memiliki banyak urusan di Donggala yang harus diselesaikan,” bunyi salah satu petisi.
Direktur RSUD Pendau Tambu juga dinilai sering menggunakan kata-kata yang tidak sopan dalam menegur bawahan maupun manajemen RSUD Pendau Tambu.
“Terkait pengelolaan keuangan, beberapa pegawai mengaku kesulitan dengan model kepemimpinan yang ada,” lanjut petisi itu.
Para pegawai RSUD Pendau Tambu memohon agar dilakukan pergantian Direktur RSUD Pendau Tambu.
Petisi ini merupakan bentuk kepedulian para pegawai RSUD Pendau Tambu terhadap peningkatan kinerja dan pelayanan rumah sakit yang mereka cintai.
Mereka berharap agar petisi ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pihak terkait untuk melakukan perubahan yang lebih baik demi kepentingan bersama.
Direktur RSUD Pendau Tambu, Muhammad Asat yang dikonfirmasi Senin (1/4/2024) dan Selasa (2/4/2024) melalui telepon dan pesan singkat belum merespons. Begitu pula Kepala Dinas Kesehatan Donggala, dr Sahriar juga belum merespons.(abd)