Tutup
Sulawesi Tengah

Polda Sulteng Perketat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi di Kota Palu Menjelang Lebaran

×

Polda Sulteng Perketat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi di Kota Palu Menjelang Lebaran

Sebarkan artikel ini
Petugas melakukan uji tera BBM di SPBU, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (30/3/2024). (Foto: ANTARA/Kristina Natalia)

PALU, Kabar Selebes – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah telah meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kota Palu sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan dan manipulasi takaran bahan bakar.

“Menghadapi arus mudik Lebaran 2024 yang diprediksi padat, kami meningkatkan pengawasan di lapangan untuk menghindari praktik penimbunan BBM,” ujar Direskrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol. Bagus Setiawan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palu pada Sabtu.

Advertising

Kombes Pol. Bagus menjelaskan bahwa penimbunan BBM atau manipulasi takaran BBM pada dispenser merupakan tindakan melanggar hukum karena merugikan konsumen.

“Penyaluran BBM bersubsidi rawan terhadap penyimpangan sehingga kami perkuat pengawasan. Praktik curang ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merugikan negara karena penyaluran tidak tepat sasaran,” katanya.

Menurutnya, negara mengeluarkan biaya untuk mensubsidi BBM, dan jika penyalurannya tidak sesuai sasaran, yang dirugikan adalah negara dan masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat dari subsidi tersebut.

Sidak yang dilakukan oleh Polda Sulteng melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Palu, dengan melakukan tera ulang dispenser SPBU untuk memastikan ketepatan takaran BBM.

Data dari Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi memperkirakan konsumsi BBM jenis pertalite dan pertamax selama masa libur Lebaran 2024 akan naik sekitar 3 persen dibandingkan dengan rata-rata konsumsi harian normal pada bulan Januari 2024.

Kenaikan juga diprediksi pada BBM jenis gasoil (biosolar dan dexlite), yang diperkirakan akan naik sekitar 2 persen dibandingkan dengan harian normal.

“Momen-momen seperti ini rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjual BBM subsidi kepada orang yang tidak berhak. Kami harus memastikan penyaluran BBM di SPBU sesuai dengan prosedur,” ujar Kombes Pol. Bagus.

Polda Sulteng telah melakukan sidak di tiga SPBU pada tahap awal, dan akan melanjutkan kegiatan yang sama pada hari berikutnya. Dari inspeksi awal, tidak ada temuan yang mencurigakan. Namun, pihak kepolisian akan bertindak jika menemukan kecurangan di SPBU lainnya karena melibatkan aspek hukum.

“Kami mengingatkan kepada pemilik atau pengelola SPBU untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dalam penjualan produk bersubsidi kepada pihak yang seharusnya tidak berhak mendapat subsidi,” katanya.(ant)

Silakan komentar Anda Disini….