Tutup
Sulawesi Tengah

Bertemu UPTD PPA Sulteng, GPB dan Keluarga Korban Kekerasan Seksual Anak UNA Desak Percepatan Penanganan Kasus

81
×

Bertemu UPTD PPA Sulteng, GPB dan Keluarga Korban Kekerasan Seksual Anak UNA Desak Percepatan Penanganan Kasus

Sebarkan artikel ini
Gerakan Perempuan Bersatu (GPB) Sulawesi Tengah bersama keluarga korban kekerasan seksual anak UNA melakukan audiensi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulteng pada hari Senin, 25 Maret 2024.

PALU, Kabar Selebes – Gerakan Perempuan Bersatu (GPB) Sulawesi Tengah yang terdiri dari SKP-HAM, Sikola Mombine, Libu Perempuan, KPKP-ST dan KPPA bersama keluarga korban kekerasan seksual anak UNA melakukan audiensi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulteng pada hari Senin, 25 Maret 2024. Audiensi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi perkembangan kasus UNA yang seakan mandek setelah lebih dari sebulan dilaporkan.

GPB mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap terduga pelaku, seorang advokat berinisial ABM. Keluarga korban juga mengungkapkan adanya upaya damai dari pihak pelaku untuk menarik laporan kasus tersebut.

“Mengapa terduga pelaku seorang advokat berinisial ABM belum juga ditetapkan sebagai tersangka?” tanya GMB.

Kepala UPT PPA Sulteng, Patricia, membenarkan informasi upaya damai tersebut. Istri pelaku dan ayah korban, yang merupakan saudara kandung, mendatangi UPT PPA atas arahan Unit PPA Polda Sulteng untuk meminta penghentian kasus.

“Namun, UPT PPA menolak karena kasus kekerasan seksual pada anak tidak bisa dihentikan,” kata Patricia.

Pemeriksaan psikologis terhadap anak UNA belum dapat dilakukan karena terkendala beberapa hal. Ayah korban dan tim pengacaranya mengajukan berbagai syarat, salah satunya pemeriksaan harus dilakukan di hari libur, yang melanggar SOP penanganan kasus di UPT PPA.

GPB dan keluarga korban mendesak UPT PPA untuk segera menyelesaikan tugasnya menangani kasus ini, meskipun terdapat banyak tantangan dan hambatan.

GPB akan melakukan audiensi dengan Unit PPA Polda Sulteng dan Tim Pendamping Hukum anak UNA untuk mendapatkan kepastian penanganan kasus dan memberikan dukungan moril kepada korban.***

Silakan komentar Anda Disini….