Tutup
Sulawesi Tengah

Perdana! Layanan Patent One Stop Service (POSS) Akan Tersedia di Kota Palu, Sulawesi Tengah

×

Perdana! Layanan Patent One Stop Service (POSS) Akan Tersedia di Kota Palu, Sulawesi Tengah

Sebarkan artikel ini
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dengan bangga mengumumkan akan menyelenggarakan Patent One Stop Service (POSS) pertama kali di Kota Palu.

PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dengan bangga mengumumkan akan menyelenggarakan Patent One Stop Service (POSS) pertama kali di Kota Palu. Kerjasama ini dilakukan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan direncanakan akan berlangsung dari tanggal 22 April hingga 26 April 2024.

POSS adalah layanan terpadu yang bertujuan untuk membantu para inventor dan pencipta dalam mengajukan permohonan paten. Layanan ini menyediakan berbagai fasilitas, termasuk bimbingan tentang persyaratan dan prosedur pendaftaran paten, pendampingan dalam penyusunan dokumen permohonan paten, kemudahan pengajuan permohonan secara online, dan akses informasi terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Advertising

“Aida Julpha Tangkere, Kepala Subbidang Pelayanaan Kekayaan Inteletual, menyatakan bahwa POSS merupakan wujud komitmen Kemenkumham Sulteng dan DJKI dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi HKI, khususnya paten,” ujar beliau saat rapat persiapan kegiatan POSS di Ruang Merah Putih Kanwil.

Bersama Rifan Rifki, sekretaris pemeriksa paten DJKI, Aida berharap agar kegiatan POSS, yang merupakan program unggulan DJKI tahun 2024, dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah.

“Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong lebih banyak inventor dan pencipta di Sulteng untuk mendaftarkan karyanya dan mendapatkan pengakuan atas karyanya,” tambahnya.

Acara POSS di Kota Palu akan menampilkan serangkaian kegiatan seperti seminar tentang paten dan HKI, workshop tentang penyusunan dokumen permohonan paten, klinik HKI untuk konsultasi dan tanya jawab, serta pameran produk-produk inovatif yang telah dipatenkan.

Hal ini juga menunjukkan komitmen antara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar bersama Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura, dalam meningkatkan budaya perlindungan kekayaan intelektual di Sulteng.

“Kami mengundang seluruh inventor, pencipta, akademisi, pengusaha, dan masyarakat umum untuk hadir dan mengikuti kegiatan POSS di Kota Palu. Mari bersama-sama kita tingkatkan budaya HKI di Indonesia dan dorong kemajuan inovasi di daerah,” ajak Hermansyah Siregar.***

Silakan komentar Anda Disini….