PALU, Kabar Selebes – Menjelang proses penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, Subsatgas Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah melakukan sterilisasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng.
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Rapat Pleno KPU yang tengah memasuki tahap pencermatan dan penetapan hasil.
“Sterilisasi merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang wajib dilakukan setiap hari sebelum pelaksanaan rapat pleno KPU,” ungkap Kasatgas Humas Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala, Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Kamis (14/3/2024).
Lebih lanjut, Djoko menjelaskan bahwa Subsatgas Jibom Detasemen Gegana telah diterjunkan dengan melibatkan 4 personel untuk melakukan sterilisasi di KPU Sulteng.
“Kami menggunakan peralatan pendeteksi logam dan bahan peledak untuk memastikan ruangan aman dari potensi benda-benda berbahaya,” tambah Djoko.
Proses sterilisasi dilakukan di seluruh ruang rapat Pleno di KPU Sulteng serta area sekitarnya, guna memastikan keamanan selama proses penting ini berlangsung.
“Pengamanan di KPU Sulteng telah dilakukan oleh Satgas OMB Tinombala Polda Sulteng sejak tanggal 4 Maret 2024, dan hari ini direncanakan akan dilakukan tahap pencermatan dan penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024,” ujar Djoko.
Djoko juga menekankan pentingnya mematuhi tata tertib dan menghormati hasil dari penetapan rekapitulasi suara. Dia meminta kepada semua pihak yang hadir di KPU Sulteng untuk melakukan upaya sesuai aturan yang berlaku jika ada hal yang dianggap merugikan.
Dengan langkah sterilisasi ini, diharapkan proses penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.***