MOROWALI, Kabar Selebes – PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG), yang lebih dikenal sebagai Huabao Indonesia, mengambil langkah nyata dalam komitmennya untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan maksimal kepada setiap karyawan dengan membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kawasan industri Huabao.
Cipto Rustianto, Manager Hubungan Eksternal Indonesia Huabao Industrial Park, menyatakan bahwa pembentukan Satgas ini menunjukkan komitmen dan keseriusan perusahaan dalam melindungi dan memberikan kenyamanan kepada para pekerja, terutama perempuan.
“Kami memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Satgas ini dengan tujuan untuk meminimalisir dan mencegah tindakan kekerasan seksual di lingkungan kerja,” ungkap Cipto.
Manager SDM Huabao Indonesia, Catur Caesaria Hadinugraha, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, seperti yang diatur dalam Kepmenaker No. 88 tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di tempat kerja.
“Satgas ini bukan hanya sebuah kewajiban hukum, tetapi juga instrumen penting untuk menciptakan kawasan kerja yang nyaman dan aman bagi semua karyawan,” kata Catur.
Lebih lanjut, Catur menjelaskan bahwa Satgas ini diharapkan menjadi wadah yang efektif dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kerja. Perusahaan berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan dukungan penuh kepada setiap individu di dalam perusahaan.***