Tutup
Sulawesi Tengah

Polda Sulteng Naikkan Status  Dugaan Penipuan Pembelian Paket Data Telkomsel Senilai Rp 800 Juta

×

Polda Sulteng Naikkan Status  Dugaan Penipuan Pembelian Paket Data Telkomsel Senilai Rp 800 Juta

Sebarkan artikel ini
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono

PALU, Kabar  Selebes – Polda Sulawesi Tengah akhirnya meningkatkan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan seorang pengusaha terkemuka di Kota Palu ke tahap penyidikan.

Kasus yang merugikan korban Feri Setiawan ini terjadi di Kota Palu pada Januari 2022 lalu dan dilaporkan ke Polda Sulteng pada tanggal 14 Juni 2023.

Advertising

“Setelah melalui gelar perkara, kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait kerjasama pembelian paket data Telkomsel, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Kamis (22/2/2024).

Djoko menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan oleh Feri Setiawan terhadap HH, yang merupakan orang yang dipercayai untuk melakukan kerjasama pembelian paket data Telkomsel.

“Korban secara bertahap memberikan sejumlah dana kepada HH hingga mencapai Rp 800 juta, namun realisasi kerjasama pembelian paket data Telkomsel tidak kunjung terwujud,” tambahnya.

Dengan ditingkatkannya kasus ini ke tahap penyidikan, saksi-saksi akan segera diperiksa secara Pro Justitia. Selanjutnya, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.***

Silakan komentar Anda Disini….