Tutup
Pemilu 2024

Beredar Video Oknum Kepala Dinas di Kabupaten Tojo Unauna Diduga Intimidasi Guru untuk Pilih Caleg Anak Bupati

×

Beredar Video Oknum Kepala Dinas di Kabupaten Tojo Unauna Diduga Intimidasi Guru untuk Pilih Caleg Anak Bupati

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar video dugaan intimidasi oknum kepala dinas kepada sejumlah guru di Kabupaten Tojo Unauna.

PALU, Kabar Selebes – Sebuah video kontroversial beredar di media sosial yang menunjukkan seorang oknum Kepala Dinas di Kabupaten Tojo Unauna (Touna) berinisial MF, diduga melakukan intimidasi terhadap para guru untuk memilih calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang merupakan anak dari Bupati setempat.

Dalam video tersebut, yang direkam secara diam-diam oleh salah seorang guru yang tidak senang dengan praktik intimidasi tersebut, terlihat oknum Kepala Dinas melakukan roadshow di semua kecamatan, mengumpulkan semua guru-guru, dan mengancam akan memindahkan mereka ke daerah kepulauan dan pedalaman di Desa Kasiala, Kecamatan Ulubongka, jika mereka tidak memilih calon dari partai yang diinginkan.

Advertising

Praktik intimidasi dan pengancaman yang terang-terangan dilakukan oleh oknum Kepala Dinas ini telah menimbulkan kegemparan di kalangan masyarakat dan pelaku pendidikan di kabupaten tersebut. Banyak pihak mengecam tindakan ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Namun, dalam konfirmasi kepada media, oknum Kepala Dinas di Tojo Unauna, MF, membantah tuduhan intimidasi tersebut. 

“Saya tidak pernah mengarahkan Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi saya hanya mengajak agar semua para guru mengsukseskan pemilu tanggal 14,” ujarnya kepada KabarSelebes.id, Sabtu (17/2/2024).

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait skandal ini. Namun, masyarakat menuntut agar pihak terkait segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap insiden ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku intimidasi, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini menyorot pentingnya menjaga integritas dan netralitas dalam proses demokrasi, serta perlunya perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara, termasuk hak untuk memilih tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak manapun.(abd/shl)

Silakan komentar Anda Disini….