Tutup
Pemilu 2024

27 TPS di Sulteng Berpotensi PSU, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu

×

27 TPS di Sulteng Berpotensi PSU, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Suasana pencoblosan di salah satu TPS di Kota Palu (Foto : Abdee Mari)

PALU, Kabar Selebes – KPU Sulteng menyatakan terdapat potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 27 TPS di beberapa kabupaten/kota di wilayahnya.

Komisioner KPU Sulteng, Nisbah, mengatakan bahwa potensi PSU ini berdasarkan hasil rekomendasi Bawaslu Sulteng.

Advertising

“Terkait potensi PSU, kami masih menunggu hasil kajian secara bertingkat dan adanya rekomendasi dari Bawaslu yang akan dituangkan dalam surat keputusan dari KPU kabupaten/kota,” kata Nisbah di Palu, Sabtu (17/2/2024).

Berikut rincian 27 TPS yang berpotensi PSU:

Kota Palu: 9 TPS

  • TPS 41 Talise, Kec. Mantikulore
  • TPS 42 Talise, Kec. Mantikulore
  • TPS 11 Talise Valangguni, Kec. Mantikulore
  • TPS 18 Talise Valangguni, Kec. Mantikulore
  • TPS 7 Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan
  • TPS 9 Lolu Utara, Kec. Palu Timur
  • TPS 22 Pangawu, Kec. Tatanga
  • TPS 9 Pengawu, Kec. Tatanga
  • TPS 17 Kabonena, Kec. Ulujadi

Kabupaten Lainnya:

  • Morowali: 1 TPS (TPS 2 Desa Bahoea Reko Reko, Kec. Bungku Barat)
  • Banggai: 2 TPS (TPS 02 Kel. Karaton, Kec. Luwuk dan TPS 12 Kel. Luwuk, Kec. Luwuk)
  • Parigi Moutong: 3 TPS (TPS 4 Kel. Bantaya, Kec. Parigi, TPS 6 Desa Pelawa, Kec. Parigi Tengah, dan TPS 10 Desa Tindaki, Kec. Parigi Selatan)
  • Tolitoli: 3 TPS (TPS 3 Desa Ogomoli, Kec. Galang, TPS 3 Desa Tenigi, Kec. Galang, dan TPS 8 Desa Lalos, Kec.Galang)
  • Touna: 1 TPS (TPS 01 Desa Loe, Kec. Walea Kepulauan)
  • Poso: 8 TPS (
    • TPS 13 Kel. Kayamanya, Kec. Poso Kota
    • TPS 8 Kel. Kayamanya Sentral, Kec. Poso Kota
    • TPS 5 Kel. Lembomawo, Kec. Poso Kota Selatan
    • TPS 1 Kel. Peterodongi, Kec. Pamona Utara
    • TPS 2 Kel. Buyunpondoli, Kec. Pamona Puselembah
    • TPS 7 Kel. Tentena, Kec. Puselembah
    • TPS 5 Desa Kelei, Kec. Pamona Timur)
  • Bangkep: 1 TPS (TPS 2 Kel. Baka, Kec. Tinangkung)

Selain itu, terdapat potensi PSU di 3 TPS di 2 kabupaten, yaitu:

  • Buol: 1 TPS
  • Poso: 2 TPS

Sementara itu, 1 TPS di Morowali Utara (MORUT) dipastikan akan melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS).

Nisbah menjelaskan, setelah SK PSU dikeluarkan oleh KPU kabupaten/kota, maka akan disampaikan ke KPU RI sekaligus dikoordinasikan terkait penyiapan dan ketersediaan logistik PSU.

“KPU Sulteng akan terus berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota dan Bawaslu untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PSU dan PSS,” kata Nisbah.(abd)

Silakan komentar Anda Disini….