PALU, Kabar Selebes – Hari ini, sebanyak 3.729 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Tengah menyalurkan hak pilih mereka dalam Pemilu tahun 2024. Hal ini dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang tersebar di 11 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengatakan bahwa partisipasi WBP dalam Pemilu adalah bagian dari pemenuhan hak konstitusi yang mereka miliki. “Ini adalah hak semua warga negara, tak terkecuali para WBP kita. Mereka mesti turut serta menentukan masa depan bangsa ini,” jelasnya.
Dalam pemantauan langsung di Lapas dan Rutan di Kota Palu, Hermansyah menyatakan bahwa 102 petugas pemasyarakatan mendapat tugas sebagai anggota KPPS untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara. Integritas dan komitmen untuk menyelenggarakan Pemilu yang demokratis menjadi fokus utama.
“Pengamanan dan pengawasan di seluruh Lapas/Rutan baik sebelum maupun sesudah Pemilu terus ditingkatkan, terutama terkait dengan benda-benda terlarang seperti handphone dan peraga kampanye,” tegasnya.
Kadivpas, Ricky Dwi Biantoro, menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan edukasi dan sosialisasi bersama KPU daerah terkait pentingnya menyalurkan hak pilih kepada seluruh WBP. Bahkan, layanan kunjungan di Lapas/Rutan ditiadakan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara.
Salah satu WBP, MR, yang merupakan pemilih pemula, menyampaikan kebahagiannya dapat menyalurkan hak pilihnya. “Kali pertama, deg-degan sekali. Tapi, semoga saja yang terpilih nanti bisa membawa Indonesia lebih baik lagi,” ungkapnya.***