Tutup
Pemilu 2024

Penjabat Bupati Morowali Minta Satpolpp Menertibkan Alat Peraga Kampanye Selama Minggu Tenang Pemilu

×

Penjabat Bupati Morowali Minta Satpolpp Menertibkan Alat Peraga Kampanye Selama Minggu Tenang Pemilu

Sebarkan artikel ini
Satpol PP menertibkan APK jelang pemilu 2024 di Morowali.

BUNGKU, Kabar Selebes – Menyongsong momentum penting menuju Pemilihan Umum, Penjabat Bupati Morowali, Ir.H.A Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP., telah mengeluarkan instruksi tegas kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) untuk menertibkan alat peraga kampanye selama minggu tenang menjelang pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Hal ini diumumkan pada Senin (12/02/2024).

Tahapan minggu tenang, yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, dianggap sebagai periode penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban jelang pemilihan.

Advertising

Instruksi tersebut menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif dan adil selama masa tenang pemilu. Penjabat Bupati Morowali meminta Satpolpp untuk melakukan pengawasan aktif dan mengambil langkah-langkah preventif serta tindakan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang masih terpasang di ruang publik.

Dalam keterangan resminya, Penjabat Bupati Morowali menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar dan adil bagi semua peserta pemilu. Langkah-langkah untuk menertibkan alat peraga kampanye dipandang sebagai upaya nyata untuk menciptakan iklim yang kondusif dan demokratis selama masa kampanye dan pemungutan suara.

Diharapkan dengan adanya instruksi ini, semua pihak dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan kewibawaan proses demokrasi serta menghasilkan pemilihan umum yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Morowali pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Silakan komentar Anda Disini….