PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) memastikan bahwa sebanyak 3.729 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (LAPS), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di wilayah tersebut akan siap untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, menyampaikan bahwa dari total 3.805 WBP, sebanyak 3.729 di antaranya telah terdaftar untuk memberikan suaranya dalam Pemilu mendatang, yang terdiri dari 3.471 laki-laki dan 258 perempuan.
“Data ini merupakan hasil rekapitulasi berdasarkan Laporan Progres NIK, KTP Elektronik, DPT, DPTb, dan DPK oleh Divisi Pemasyarakatan per tanggal 9 Februari 2024,” ungkap Hermansyah, Senin (12/2/2024).
Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Pemasyarakatan, menambahkan bahwa dari total 3.729 WBP tersebut, 1.757 telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), 1.748 sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan 223 merupakan calon Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Kami terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk memastikan pemenuhan hak memilih bagi WBP sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan,” ujar Ricky.
Selain itu, Ricky juga menjelaskan bahwa KPU telah menempatkan 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 12 Lapas/Rutan di Sulteng, dengan 102 pegawai yang turut serta sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Pihak kami telah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sulteng untuk memastikan pengawasan dan keamanan selama pemilihan di Lapas/Rutan tetap berjalan kondusif,” tambah Ricky.
Pihaknya menegaskan komitmen untuk mengedepankan asas netralitas dan profesionalitas dalam memastikan Pemilu berjalan lancar dan hasilnya akuntabel, dengan harapan akan terwujudnya proses pemilihan yang aman dan kondusif bagi seluruh WBP di Sulawesi Tengah.***