Tutup
Pemilu 2024

Terkait Dugaan Keterlibatan ASN di Kampanye Caleg, Bawaslu Tojo Unauna : Masih Sekadar Informasi dan Masih Dikaji

×

Terkait Dugaan Keterlibatan ASN di Kampanye Caleg, Bawaslu Tojo Unauna : Masih Sekadar Informasi dan Masih Dikaji

Sebarkan artikel ini
Kolase : Ketua Bawaslu Tojo Unauna, Taufiq Rizal R Liara (kiri) dan suasana kampanye yang diduga dihadiri oknum ASN di Tojo Unauna. (Foto: RRI & Captur Video)

PALU, Kabar Selebes – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tojo Unauna, Taufiq Rizal R Liara, memberikan tanggapannya terkait dugaan keterlinatanya sejumlah ASN saat kampanye caleg di wilayah itu.

Ia menyatakan bahwa Bawaslu telah menerima informasi dari beberapa sumber, meskipun belum ada laporan resmi yang disampaikan.

Advertising

“Ya, sudah ada informasi dan kami sedang melakukan permintaan laporan hasil pengawasan dari teman-teman Bawaslu yang memiliki informasi. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk, namun jika ada orang yang memberikan informasi kepada Bawaslu, kami akan menerimanya. Kami juga telah meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas) untuk segera menyampaikan semua laporan hasil pengawasan terkait indikasi pelanggaran yang ada,” ujarnya kepada KabarSelebes.id, Minggu (11/2/2024).

Terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut, Taufiq Rizal menyatakan bahwa Bawaslu masih dalam proses penyelidikan.

“Kami masih dalam proses mengkaji laporan hasil pengawasan dari Panwas Kecamatan. Kami belum bisa menyimpulkan apakah pelanggaran tersebut memenuhi unsur atau tidak, karena hal ini membutuhkan proses kajian yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses kajian tersebut akan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.

“Proses kajian ini akan dilakukan dalam dua hari pertama, kemudian diikuti dengan proses selama tujuh plus tujuh, atau total 14 hari. Setelah itu, akan ada tahapan registrasi atau penolakan terhadap dugaan pelanggaran tersebut, sesuai dengan mekanisme pengawasan yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya seperti diberitakan, sebuah kasus pelanggaran terkait kampanye politik mencuat di Kabupaten Tojo Unauna (Touna), dengan melibatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kegiatan politik yang melanggar aturan.

Salah satu ASN yang terlibat berinisial MS, yang merupakan kepala sekolah SMP Kabalutan.

 

Kejadian ini terjadi pada tanggal 8 Februari 2024, jam 22:00, di mana MS terlibat dalam kampanye politik salah satu caleg DPRD Sulteng Inisla IKL di Pasar Raya Desa Kabalutan.

Selain itu, terdapat laporan lain yang melibatkan dua ASN lainnya, yakni Kepala Dinas Dikpora Touna, MF, dan Kabag Humas Pemda Touna, Ir. Keduanya terlibat dalam kampanye politik di Dusun Jompi, Kelurahan Malotong, pada jam 20:30 tanggal 9 Februari 2024.

Ada tiga laporan yang telah disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Touna terkait pelanggaran ini. Namun, Bawaslu Tojo Unauna dianggap lamban dalam menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

Bukan hanya itu, oknum Camat berinisila MH dan oknum Lurah memimpin kampanye calag PPP di Kelurahan Muara Toba dan diduga melakukan pembagian uang.

Kegiatan mereka akhirnya dibubarkan oleh masyarakat karena dianggap melanggar aturan. Hampir terjadi kekacauan pada tanggal 10 Februari 2024 jam 16:30.

Pelanggaran yang dilakukan oleh para ASN ini menjadi sorotan serius dan menunjukkan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran aturan dalam kampanye politik.

Masyarakat berharap agar Bawaslu dapat bertindak lebih efektif dalam menangani kasus-kasus pelanggaran yang dilaporkan.(abd)

 

Silakan komentar Anda Disini….