Tutup
Sulawesi Tengah

Motor Hilang Ditinggal ke Toilet, Dua Pelaku Diciduk Tim Resmob Polda Sulteng

81
×

Motor Hilang Ditinggal ke Toilet, Dua Pelaku Diciduk Tim Resmob Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini
Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari

PALU, Kabar Selebes – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di Kota Palu. Kali ini, seorang korban kehilangan motornya saat ditinggal ke toilet di halaman bengkel Jalan Sungai Lewara, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, pada Minggu (28/1/2024).

Tak tinggal diam, Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulteng yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Mereka mengumpulkan bahan keterangan dari korban dan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, tim Resmob berhasil mendapatkan petunjuk terhadap dua orang terduga pelaku.

Kedua pelaku, YP (22) warga Jalan Mulawarman Palu dan GA (21) warga Jalan Untad I Bumi Roviga, Tondo Palu, akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat (2/2/2024) di Palu.

Bersama kedua pelaku, tim Resmob juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha 1UB nomor polisi DN.3318.VT yang dicuri dari halaman bengkel.

Berdasarkan pengembangan kasus, ternyata kedua pelaku tidak hanya beraksi di satu tempat kejadian perkara. Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulteng berhasil menyita 2 unit sepeda motor lain di wilayah Parigi, yaitu Yamaha Mio M3 warna hitam dan warna silver tanpa plat nomor polisi.

Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari mengatakan, berdasarkan pengakuan kedua pelaku, dimungkinkan masih ada barang bukti sepeda motor lain yang saat ini masih dalam pengembangan tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulteng.

Kedua pelaku dijerat dengan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 363, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Polda Sulteng akan segera mengumumkan kembali hasil pengembangan untuk menemukan sepeda motor lain dan lokasi kejadian perkara lainnya.***

 

Silakan komentar Anda Disini….