POSO, Sabar Selebes – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sabu yang dilakukan dengan cara dilempar dari luar tembok Rutan pada Minggu (28/1/2024) siang.
Modus penyeludupan menggunakan pembungkus rokok dengan batu sebagai pemberat dan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam tisu.
Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo, menyatakan bahwa upaya penyeludupan tersebut tercium saat petugas jaga Pangeran Surya di bagian blok isolasi mendengar suara benda jatuh di atap genteng dari kamar isolasi 1.
“Barangnya dilempar dari luar tembok, ada sebungkus rokok, tapi petugas kita mencurigai dan setelah diperiksa, isinya adalah batu sebagai pemberat dan satu paket diduga sabu,” ungkap Agung.
Setelah kejadian ini, Agung bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), I Wayan Beny Kurniawan, meningkatkan pengamanan dan berkoordinasi dengan Polres Poso untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, mengapresiasi kinerja petugas. Dalam bulan Januari 2024, pihaknya telah berhasil menggagalkan tiga upaya penyeludupan narkotika, termasuk satu di Lapas Ampana dan dua yang dilempar dari luar tembok Rutan Poso.
Hermansyah Siregar, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi atas kinerja petugas dan menekankan komitmen dalam memerangi peredaran narkotika. Mereka menyebut pengawasan terus dilakukan dengan melibatkan mitra terkait untuk menjaga kesuksesan program pemasyarakatan.**