Tutup
Sulawesi Tengah

Satu Caleg Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu 1 Kilogram di Palu

×

Satu Caleg Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu 1 Kilogram di Palu

Sebarkan artikel ini

PALU, 25 Januari 2024 – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jasa ekspedisi.

Penggagalan ini dilakukan di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Selasa (23/1/2023).

Advertising

Dari hasil pemeriksaan, paket sabu seberat 1 kilogram itu dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Paket tersebut disamarkan dengan mencampur pakaian dan sepatu.

Tiga orang yang diduga sebagai kurir sabu tersebut berhasil diamankan petugas. Mereka adalah IA (26) warga Kelurahan Tatanga, MI (21) warga Kelurahan Birobuli Selatan, dan ZS (27) warga Kelurahan Tatanga.

“Ketiga pelaku diamankan sesaat setelah menerima paket di rumah mereka,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, Kamis (25/1/2024).

Djoko menjelaskan, sabu seberat 1 kilogram tersebut merupakan barang milik R, warga Kelurahan Nunu, Kota Palu. Saat ketiga pelaku diamankan, R sedang berada di luar kota.

Satu tersangka yaitu ZS diduga adalah calon legislatif (caleg) dari dapil Palu Selatan Tatanga. 

“Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 3 unit telepon genggam, 1 unit sepeda motor, 1 lembar jaket, 1 lembar kaos, 1 pasang sepatu, dan dompet berisi uang Rp275 ribu,” kata Djoko.

Petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap R.

Silakan komentar Anda Disini….