Tutup
Sulawesi Tengah

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng : Konflik Antar Warga di Touna Berakhir Damai Berkat Restorative Justice

×

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng : Konflik Antar Warga di Touna Berakhir Damai Berkat Restorative Justice

Sebarkan artikel ini
Hermansyah Siregar

PALU, Kabar Selebes – Mediasi konflik antar warga di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah, berhasil meredakan ketegangan dan membawa damai.

Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), menyatakan bahwa penyuluhan hukum terkait Restorative Justice telah berhasil dan tepat sasaran.

Advertising

Pernyataan tersebut disampaikannya pada Rabu, (24/1/2024), guna memperkuat komitmen dalam menyukseskan penganugerahan Paralegal Justice Award tahun 2024 di Sulawesi Tengah.

Hermansyah menyatakan antusiasmenya terhadap penghargaan tersebut, terutama karena yakin bahwa banyak Kepala Desa di Sulawesi Tengah berperan besar dalam menyelesaikan konflik di antara warganya melalui upaya penyuluhan hukum.

Menurutnya, upaya penyuluhan hukum secara intensif di berbagai wilayah telah memberikan hasil yang nyata. “Kita sangat meyakini bahwa di Sulawesi Tengah banyak Kepala Desa yang sangat berperan besar menyelesaikan konflik di antara warganya,” ujarnya.

Hermansyah menggambarkan sebuah contoh konflik antar warga di Touna yang berhasil diselesaikan dengan damai. Pemerintah Kecamatan Ulubongka, Pemerintah Desa Watusongu, Desa Bongkakoy, dan pihak Kepolisian Sektor Ulubongka intensif membangun komunikasi untuk mendamaikan konflik yang terjadi.

Peristiwa tragis terjadi pada tanggal 25 Oktober 2023, saat dua warga Desa Watusongu menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria dari Desa Bongkakoy saat acara Padungku, syukuran tahunan di Desa Mire. Kejadian ini tidak hanya melibatkan dua desa yang berbeda, tetapi juga mencakup perbedaan keyakinan agama dan suku di antara pelaku dan korban.

Upaya meredakan ketegangan dilakukan oleh berbagai pihak, terutama pemerintah desa setempat. Melalui serangkaian pertemuan, konflik berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.

Hermansyah menilai pencapaian tersebut adalah hasil keterlibatan TNI/Polri, pejabat pemerintahan desa, dan penyuluh hukum di Kantor Wilayah. “Tahun ini kita fokuskan agar memberikan penyuluhan hukum lebih banyak dari tahun kemarin, perhatiannya kepada paralegal atau pejabat setempat yang berperan sebagai penengah di antara konflik masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi Kepala Desa Watusongu, Theopilus Tehampa, atas keberhasilannya menyukseskan mediasi konflik tersebut. Hermansyah mengajak seluruh Kepala Desa di Sulawesi Tengah untuk mengikuti langkah baik tersebut. “Semoga makin banyak Kepala Desa kita yang memiliki perhatian serius terhadap hal seperti ini, kalau saja semua masalah bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, persoalan over kapasitas akan kita bendung juga,” tutupnya.***

Silakan komentar Anda Disini….